Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Maret 2018 | 19.30 WIB

Jadi Tersangka, 2 Anggota MCA di Jatim Dikirim ke Jakarta

tersangka diduga menyebarkan informasi hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial, salah satunya juga terafiliasi dengan kelompok Muslim Cyber Army (MCA). - Image

tersangka diduga menyebarkan informasi hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial, salah satunya juga terafiliasi dengan kelompok Muslim Cyber Army (MCA).

JawaPos.com - Pengembangan pengusutan kasus penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan Polda Jatim menemukan fakta baru. Para penyidik meyakini bahwa Emir Rianto, warga Sidoarjo, berafiliasi dengan The Family of Muslim Cyber Army (TFMCA). Dia menyusul Muhammad Faizal Arifin, warga Surabaya, yang lebih dulu diyakini penyidik berafiliasi dengan TFMCA.


Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan, Emir dan Faizal segera dibawa ke Jakarta. Dua tersangka itu akan dilimpahkan ke penyidik Bareskrim Polri Senin (5/3). "Setelah Faizal, Emir ternyata juga terlibat TFMCA," ucapnya kemarin (3/3).


Emir diduga terlibat TFMCA setelah penyidik meneliti seluruh unggahan pria yang berdomisili di Deltasari, Waru, Sidoarjo, itu. Dia kedapatan kerap mengunggah konten yang dibikin grup Facebook TFMCA.


Salah satu parameter yang digunakan para penyidik adalah jejaring pertemanan Emir dan Faizal. Mereka diketahui berteman dan saling berkomunikasi dalam medsos bersama anggota TFMCA. "Memang mereka terlibat komunikasi, tapi tidak saling kenal," ujar Barung.


Seperti diberitakan, empat tersangka penyebar ujaran kebencian diamankan secara maraton oleh Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka adalah Muhammad Faizal Arifin asal Surabaya, Jazuri (Malang), Sofyan (Probolinggo), dan Minandar (Sumenep).


Dua tersangka lainnya, Emir Rianto diamankan Polresta Sidoarjo dan Rianto Gempol diamankan Polres Kediri. Rata-rata mereka menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore