
Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra
JawaPos.com - Pengakuan mengejutkan terungkap di sidang Badan pengawas pemilu (Bawaslu) yang memeriksa sengketa Partai Bulan Bintang (PBB) versus Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengakuan itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Papua Barat Yotam Seni yang mengakui telah memerintahkan Ketua KPU Manokwari Selatan agar mengubah status Belum Memenuhi Syarat (BMS) keanggotaan dalam Berita Acara Verifikasi menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Perintah yang membuat PPB tak lolos verifikasi faktual itu dibenarkan oleh Ketua KPU Manokwari Selatan, Abraham. Bahkan, menurut pengakuan Yotam, perintah perubahan itu adalah inisiatifnya sendiri secara pribadi di luar pleno KPU Provinsi.
Saat itu, ketika membacakan laporan ke pleno KPU Provinsi, Abraham menuruti perintah Yotam, status BMS yang seharusnya dibahas di pleno, menjadi tidak dibahas lagi karena Abraham melaporkan status keanggotaan PBB adalah BMS.
Namun dalam sidang Bawaslu itu, Yotam menerangkan, ketika membacakan hasil rekapitulasi verifikasi, Ketua KPU Provinsi Papua menyatakan bahwa 16 parpol di Papua Barat termasuk PBB semuanya lolos verifikasi (MS).
Namun, usai pleno jam 8 malam, 12 Februai ketika lampiran Berita Acara Verifikasi diserahkan kepada pengurus PBB jam 1 dinihari tanggal 13 Februari, PBB malah dinyatakan tidak lolos lagi.
Padahal dalam sidang tersebut, Yotam mengakui tidak ada lagi rapat pleno yang mengubah status PBB menjadi TMS sebagaimana telah dibacakan Ketua KPU Provinsi Papua.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang hadir dalam sidang Bawaslu itu sangat kecewa dengan apa yang terjadi di Papua Barat.
Karena faktanya, lanjut Yusril, dalam sidang KPU Manokwari Selatan mengakui bahwa mereka tidak melakukan verifikasi faktual terhadap PBB pada bulan Januari 2018 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), karena verifikasi faktual telah mereka lakukan bulan Desember 2017 dan PBB sudah dinyatakan MS seluruhnya.
“Namun, parahanya tanpa verifikasi faktual lagi di bulan Januari, keanggotaan PBB mereka nyatakan BMS,” tegas Yusril melalui keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com.
Karena itu Yusril kembali menegaskan, terjadinya kekacauan dan perubahan-perubahan dalam keputusan KPU baik di Manokwari Selatan maupun di Papua Barat menyebabkan PBB sangat dirugikan.
“Semua fakta yang terungkap dalam sidang Bawaslu hari ini, menunjukkan adanya rekayasa secara sistematis untuk menjegal PBB ikut Pemilu. Kami akan pidanakan mereka semua yang melakukan manipulasi dan rekayasa ini,” pungkas Yusril.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
