Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Februari 2018 | 21.35 WIB

Dua Pintu Tol Ini Diberlakukan Ganjil Genap, Catat Tanggalnya!

ilustasi jalan tol - Image

ilustasi jalan tol

JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di gerbang tol Bekasi Barat dan gerbang tol Bekasi Timur. Kebijakan ini akan berlaku pada 12 Maret 2018.


Namun, kebijakan ganjil genap tersebut tidak berlaku di dalam jalan tol, melainkan pada gerbang tol. Itu artinya, kebijakan ganjil genap hanya akan berlaku saat memasuki gerbang tol saja.


"Target implementasi tanggal 12 Maret. Jadi nanti kita mulai implementasinya. Dengan harapan semua masyarakat sudah terinformasikan dengan detail," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ), Bambang Prihartono di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (22/2).


Bambang menegaskan, saat ini Kemenhub bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan sosialisasi. "Kebijakan ini sudah dilakukan sosialisasi. Sudah dibagikan juga flyer di pintu tol," tambahnya.


Dia beralasan menjadikan gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur sebagai penerapan ganjil genap lebih karena volume kendaraan yang sangat besar. Jika itu dibiarkan, arus perjalanan dari Tol Cikampek juga semakin terhambat.


"Karena pintu tol ini volumenya cukup tinggi. Kalau dibiarkan itu bisa menghambat perjalanan yang dari Cikampek," jelasnya.


Diharapkan, kebijakan ini dapat menggeser pengguna angkutan pribadi sebanyak 50 persen. "Di jalan tol itu nggak masalah, tapi di pintu tolnya yang bermasalah. Kalau udah keburu bablas kita sudah siapkan putarannya. Jadi harapan kita nanti kalau ini diberlakukan bisa terjadi pergeseran 50 persen. Kecepatan juga bisa meningkatkan 30-40 persen," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore