
Habib Rizieq Shihab
JawaPos.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih menjadi tersangka di Polda Metro Jaya. Dia terjerat kasus dugaan pornografi terkait foto wanita telanjang dan pesan mesum yang beredar di situsbaladacintarizieq.
Setidaknya, sudah hampir setahun dia menyandang status tersangka sejak 29 Mei 2017. Namun, hingga kini Polda Metro Jaya belum bisa berbuat apa-apa lantaran Rizieq Shihab tak kunjung kembali ke Indonesia dan memilih tinggal di Arab Saudi.
Kemarin, Rizieq berencana pulang ke Indonesia, tapi lagi-lagi batal. Padahal, massa FPI sudah menjemputnya di bandara. Sempat beberapa waktu yang lalu Rizieq mengatakan bahwa dia akan pulang jika kasusnya dihentikan (SP3).
Menanggapi hal itu, Kepala Bareskrim Polri Ari Dono Sukmanto menilai permintaan itu boleh saja. Namun disetujui atau tidak, tergantung pada kasus itu sendiri.
"Ya boleh dong. Hak semua orang. Siapa saja yang sedang berpekara minta SP3, minta ditangguhkan, minta dibantarkan, itu hak. Masalah dilayani atau tidak, tergantung kasusnya seperti apa," jawab Ari saat ditemui di Gedung Majelis Ulama Indonesia, Rabu (21/2) kemarin.
Soal adakah peluang kasus tersebut benar-benar dihentikan, dia enggan menjawab. "Saya kebetulan nggak pegang berkasnya. Peluangnya saya nggak bisa jawab sekarang," pungkas Ari.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
