Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Februari 2018 | 00.32 WIB

Jumlah Pengangguran Lebih Besar Dari Tujuh Juta? Ini Faktanya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Per Agustus 2017 angka pengangguran tercatat sebesar tujuh juta. Namun, angka tersebut dianggap tidak tepat oleh sebagian orang. Banyak yang menilai jumlah pengangguran di Indonesia jauh lebih besar.


Penilaian seperti itu muncul lantaran tolok ukur pengangguran mengacu kepada jumlah masyarakat yang tidak bekerja di tempat formal. Padahal, pemerintah telah membuat klasifikasi perbedaan jenis pekerja yakni formal dan informal.


Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Misbakhun mengatakan bahwa klasifikasi para pekerja saat ini jauh lebih baik dibanding zaman Presiden Soeharto. Sebab, pada saat itu, mereka yang tidak memiliki kartu kuning dianggap pengangguran."Jamannya pak Harto pengangguran itu dihitung dari kartu kuning. Kalau Anda tidak sedang mencari kartu kuning itu dianggap pengangguran," ujarnya di kantor Indef, Jakarta, Selasa (20/2).


Bandingkan dengan saat ini, pekerja ojek online maupun pengusaha warung kecil sudah dianggap sebagai pekerja informal. Pasalnya, mereka tidak termasuk dalam orang yang tidak memiliki penghasilan. "Sama dengan kita memasukkan definisi sektor formal dan informal. Dulu bekerja 11 jam. Sekarang buka warung itu sektor informal. Bayangkan dia buka ojek sejam dapat Rp 50 ribu," jelasnya


Kendati demikian, pemerintah saat ini terus memperbaiki parameter penghitungan angka pengangguran maupun pekerja di Indonesia. Apalagi, dukungan dari kemajuan teknologi juga sangat membantu untuk saat ini. "Menurut saya harus memperbaiki parameter kita mengenai kemiskinan dan pengangguran. Dengan adanya teknologi penggunaan aplikasi dan sebagainya itu perlu mendefinisikan masyarakat nganggur, pencari kerja, miskin dan lainnya," tutupnya.

Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore