Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Februari 2018 | 21.17 WIB

Dhawiya Beli Sabu Bukan untuk Kuruskan Badan

Dhawiya anak Ratu Dangdut Elvi Sukaeshi - Image

Dhawiya anak Ratu Dangdut Elvi Sukaeshi

JawaPos.com - Dhawiya, anak ratu dangdut Elvi Sukaesih ditangkap bersama kakak dan pacarnya di rumahnya di Jalan Usaha No. 18 RT 01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2) malam. Pesta narkoba jenis sabu dilakukan oleh para tersangka.


Kasubdit I Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan Dhawiya menggunakan sabu bersama kakak dan kakak iparnya. "Tersangka inisial D itu sedang menggunakan sabu bersama-sama dengan tersangka S dan C di kamar tersangka D," kata Calvijn di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2).


Saat ini kondisi Dhawiya terlihat lesu dan menunjukkan wajah dengan penuh penyesalan. Wajahnya pun terlihat tirus jika dibandingkan dengan sebelumnya.


Saat ditampilkan oleh pihak kepolisian, dia menutupi wajahnya dengan masker berwarna biru. Dhawiya hanya terdiam dan terus menundukkan kepalanya. Namun sesekali dia mengangkat kepala dan memandang ke kamera.


Calvijn menambahkan saat ini menurut keterangan tersangka hanya digunakan untuk bersenang-senang saja. Belum ada keterangan untuk menguruskan badan atau semacamnya.


Saat pembelian sabu tersebut, tersangka Dhawiya melakukan urunan atau patungan dengan tersangka S dan C sebanyak Rp 200 ribu per orang. "Kemudian tersangka M yang mencari dan membeli barang haram tersebut," lanjut pria tiga anak tersebut.


Selain itu, meski ada dua artis yang tertangkap sebelumnya, Calvijn mengaku jika pihak kepolisian masih belum bisa memastikan adanya keterkaitan antara tersangka D, FA, dan RF.


"Kita belum bisa memastikan dan belum sampai ke sana, lalu untuk kasus D kita terus melakukan pendalaman," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore