
Bos First Travel ditangkap polisi karena dugaan penipuan jamaah umrah
JawaPos.com – Kasus penipuan First Travel bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok. Kejaksaan Negeri Depok telah melimpahkan berkas kasus tindak pidana umum First Travel ke PN Kota Depok, Jumat (9/2/18). Jadwal sidang pun telah ditetapkan pada Senin (19/2).
Humas PN Kota Depok Teguh Arifiano mengatakan, pihaknya sudah menetapkan sidang perdana kasus yang telah merugikan banyak jamaah umrah. “Nanti sidang perdana, Senin (19/2),” kata Teguh kepada Harian Radar Depok (Jawa Pos Group).
Dia mengatakan, penetapan sidang ditetapkan dan diketahui kepala PN Kota Depok, sehingga pihak PN tinggal melakukan sidang terhadap ketiga terdakwa kasus pidana umum First Travel.
Sementara itu, sebelumnya dia menjelaskan berkas yang diterima Pengadilan Negeri Kota Depok terbagi menjadi dua berkas dengan nomor perkara 83/Pid.B/2018/PN Depok atas nama Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.
Sementara nomor perkara 84/Pid.B/2018/PN Depok atas nama Siti Nurhaida Hasibuan alias Kiki dipisah tersendiri.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat terdakwa dengan dakwaan, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP, Pasal Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Serta Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
“Kami menerima berkas perkara pidana First Travel tadi pagi (kemarin) sekitar pukul 10.30 WIB,” kata Teguh.
Dia mengatakan, rencananya dari kedua berkas yang diterima PN Depok akan dipimpin oleh Hakim Ketua Sobandi, dengan anggota Teguh Arifiano, dan Yulinda Trimurti Asih Muryati.
Sementara, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri atas Heri Jerman, Tiazara Lenggogeni, Ramadhan, Mukhamad Tri Setyobudi, dan Tri Sumarni.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
