Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Februari 2018 | 23.45 WIB

Kemenhub: Tempat Wisata Wajib Sediakan Kamar Bagi Pengemudi Bus

Tanjakan emen - Image

Tanjakan emen

JawaPos.com - Usai terjadi kecelakaan maut di tanjakan Aman beberapa waktu lalu, Kementerian Perhubungan akhirnya memutuskan untuk mengambil kebijakan. Kemenhub akan menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).


"Saya akan mengimbau kepada semua lokasi wisata yang banyak mendatangkan bus besar atau elf, kita harapkan ada lokasi untuk istirahat pengemudi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Subang, Jawa Barat, Kamis (15/2).


Nantinya, lanjut Budi, Kemenhub tidak ingin tempat peristirahatan tersebut hanya sebagai tempat mengisi waktu selama menunggu penumpangnya. "Jadi setelah mengatakan rombongannya dia istirahat dan kembali, sehingga ada waktu merefresh kembali, kita harapkan pas kembali dengan kondisi baik," sambungnya.


Perihal bentuk tempat istirahatnya, Dirjen Budi tidak akan membatasi. Jika tempat wisata tersebut mempunyai kemampuan finansial yang baik, maka disarankan sebuah kamar.


"Ya minimal ada tempat untuk tidur, apakah kamar, tergantung kemampuan m‎asing-masing tempat wisata, kaya sekarang Ciater, kita harapkan Ciater menyediakan tempat istirahat," pungkasnya.


Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di tanjakan Emen (sekarang tanjakan Aman) Subang, Jawa Barat, Sabtu sore (10/2). Sebuah bus terbalik diduga tidak kuat saat menanjak. Mobil terbalik di bahu jalan. Akibat kejadian tersebut dilaporkan belasan korban meninggal dunia.


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi yang dihimpun, banyak penumpang yang meninggal dunia akibat terjepit badan bus. Beberapa penumpang tewas hanya ditutupi dengan kain seadanya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih secara insentif melakukan penyelidikan.

Editor: Saugi Riyandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore