Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Februari 2018 | 23.40 WIB

Begini Alasan Roro Fitria Pakai Sabu

Artis seksi Roro Fitria - Image

Artis seksi Roro Fitria

JawaPos.com - Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menyebut artis Roro Fitria telah menggunakan narkoba sebanyak dua kali. Namun baru kali ini artis seksi tersebut memesan sabu kepada seorang perantara pengedar narkoba berinisial WH, 40.


"Mesannya baru ini. Dia dua kali pernah pakai. Roro baru aja kenal WH," ujarnya saat merilis penangkapan Roro dan WH di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).


Dari hasil interogasi terhadap WH, Calvin menuturkan, pada awalnya Roro memesan sabu sebanyak 3 gram pada Selasa (13/3) malam. Namun karena barang haram tersebut tidak tersedia, WH hanya memberikan 2,4 gram sabu.


"WH bilang, sabu ini pemesanan dari Roro yang dipesan tanggal 13, malam sebelumnya. Awalnya pesan 3 gram. Yang ada hanya 2 gram," tuturnya.


Polisi melakukan pengembangan dengan mendatangi langsung rumah Roro di Pattio Residence, Jalan Durian Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2). Saat di perjalanan, berulang kali Roro dan WH berkomunikasi lewat telepon.


"Roro intens tanya. Berulang ada komunikasi. Kami ke Ragunan. Penangkapan di rumah Roro, kami tanyakan betul dia pesan ke WH, bukti chat di HP masing-masing ada," kata Calvin.


Keduanya diketahui melakukan transaksi, Roro mentransfer uang sejumlah Rp 5 juta melalui ATM. "Transfer Rp 5 juta, Rp 4 juta untuk barang, Rp 1 juta untuk jasa. Ditransfer di ATM dekat rumah Roro," terangnya lagi.


Lebih lanjut, Calvin mengatakan, tidak ada motif khusus pemakaian narkoba oleh perempuan yang mengaku keturunan bangsawan itu. Sebab Roro menggunakan sabu untuk kenyamanan dirinya. "Untuk kenyamanan diri saja," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore