
Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan
Jawapos.com - Pengemudi taksi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) kembali melakukan demo pada Rabu (14/2). Mereka meminta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak dalam Trayek dicabut.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan para pengemudi harus mengikuti aturan yang sudah ada.
"Semuanya kan ada aturan, kita juga harus ngikutin aturan dong," kata Luhut di kantornya, Rabu (15/2).
Kebijakan yang berlaku sejak 1 Februari 2018 itu mengatur sembilan hal mengenai operasional taksi online. Di antaranya mengenai argometer taksi, tarif, kuota kebutuhan kendaraan, wilayah operasi, persyaratan minimal lima kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor, domisili tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), melampirkan salinan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) kendaraan, dan peran aplikator.
Luhut mengatakan pemerintah mengeluarkan aturan tersebut supaya bisa berlaku adil antara taksi online dan juga taksi konvensional. "Kan kita melihat juga yang non online, nanti kalau sekarang menangin kamu yang bebas-bebas nanti yang non online marah. Makanya ada pemerintah itu (fungsinya) ngatur (lewat Permenhub 108 itu)," jelasnya.
Luhut memastikan pemerintah tidak berat sebelah alias tidak memihak pada siapa pun. Beleid itu dibuat sudah berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak pemangku kepentingan antara taksi online dan konvensional hingga ke pengguna.
"Pemerintah tidak akan berpihak kepada siapa-siapa. Pasti melihat kepentingan semua pihak, kepentingan pengguna, non online dan online," pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
