
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto.
JawaPos.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengaku belum mendapati surat keterangan P21, kasus ujaran kebencian yang dilakukan arti Ahmad Dhani. Namun, pihak kepolisian akan menyelesaikan berkas penyelidikan tahap 2 agar bisa segera disidangkan.
"Kami dari pihak polres jakarta selatan belum mendapatkan secara resmi pemberitahuan P21 dari kejaksaan negeri jakarta selatan. Informasi ini juga dari rekan-rekan wartwan. Namun kami harus mendapatkan surat resmi dari kejaksaan," tutur Mardiaz di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Apabila berkas tersebut telah lengkap, makandia akan melanjutkan ke tahap selanjutnya. Namun dia harus menerima surat pernyataan kelengkapan P21 tersebut. "Kita akan lakukan ke tahap 2. Artinya akan ada alat pemanggilan terus kalau sudah ada berkasnya, baru kira-kira kapan minta dilimpahkan ke sana," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dedyng Wibiyanto. "Setelah kami melakukan pemeriksaan kembali terhadap berkas-berkas perkara itu, semua syarat formil dan materiil sudah terpenuhi, perkara atas nama DAP (Dhani Ahmad Prasetyo) telah dinyatakan lengkap, P21,” kata Dedyng seperti dikutip JPNN.com Group Jawa Pos, Rabu (14/2).
Dalam waktu dekat, pihak kejaksaan akan berkordinasi dengan penyidik untuk melanjutkan tahap kedua. "Kami tunggu kordinasi dengan penyidik untuk rencana tahap kedua. Penyerahan tersangka dan barang bukti," jelas Dedyng.
Sayang, Dedyng belum memastikan kapan tahap kedua akan dilakukan. "Nanti itu ditentukan lebih lanjut," tukasnya.
Seperti diketahui, musikus nyeleneh ini menjadi tersangka karena laporan Jack Lapian ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017 lalu.
Jack menyertakan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani via akun AHMADDHANIPRAST yang dinilai menyebarkan kebencian kepada Ahok menjelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
