Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Februari 2018 | 02.34 WIB

Atlet Judo Tertangkap Tangan Simpan 10 Paket Sabu

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba salah satunya atlet judo berinisial N (kanan) dan keponakannya T (kiri) saat diamankan jajaran Diresnarkoba Polda Sumbar, Selasa (13/2). - Image

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba salah satunya atlet judo berinisial N (kanan) dan keponakannya T (kiri) saat diamankan jajaran Diresnarkoba Polda Sumbar, Selasa (13/2).

JawaPos.com - Seorang pria yang mengaku Atlet judo Sumatera Barat (Sumbar) dan remaja laki-laki yang diakui sebagai keponakannya diringkus jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar. Keduanya diringkus karena kedapatan menyimpan paket sabu-sabu.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, atlet tersebut berinisial N, 27. Sedang keponakannya berinisial T, 17. Keduanya ditangkap petugas di kawasan Kelurahan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.


"Tersangka ditangkap pekan lalu. Dari tangan kedua tersangka ini, petugas mengamankan sebanyak 10 paket sabu-sabu," kata Ditresnarkoba Polda Sumbar Kombes Kumbul KS saat menggelar press release di Mapolda Sumbar, Selasa (13/2).


Sebelum diciduk terang Kumbul, petugas sudah melakukan penyelidikan terhadap pelaku selama satu bulan lamanya. Lantas, setelah didapatkan informasi pasti, petugas langsung melakukan penangkapan.


"Pelaku N ini mengaku atlet judo yang pernah mengikuti berbagai kompetisi. Mulai Nasional hingga Internasional. Katanya, saat PON 2016 lalu, pelaku N ini sempat masuk final," terang Kumbul.


Sedangkan pelaku T lanjutnya, adalah remaja putus sekolah. Keduanya saling berkarib. Dimana, pelaku N merupakan paman dari pelaku T.


"Keduanya mengaku hanya sebagai pemakai. Tapi, kita masih terus mendalami. Apalagi, BB yang ditemukan dari tangannya pelaku sudah dibagi dalam 10 paket siap edar," tegas Kumbul lagi.


Hasil pemeriksaan sementara, pelaku N diduga dipengaruhi keponakannya pelaku T yang masih berusia di bawah umur. "Dari keterangannya, pelaku T yang mengajak pelaku N untuk masuk pengaruh narkoba ini. Tapi, petugas masih terus melakukan penyidikan. Termasuk tentang status tersangka, apakah pemakai atau pengedar hingga doping berolahraga," kata Kumbul.

Editor: Budi Warsito
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore