
ILUSTRASI
JawaPos.com – Kabar mengejutkan datang dari negeri Jiran, Malaysia. Pasalnya sebanyak 37 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Purworejo ditahan disana.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah menyatakan alasan penahanan puluhan TKI asal Purworejo di Malaka, Malaysia tersebut bukan karena masalah legalitas. Melainkan pada kesalahan penempatan kerja.
Kepala Disnakertrans Jateng Wika Bintang menuturkan kesalahan penempatan lokasi kerja tersebut terjadi di pihak penyedia tenaga kerja PT Dian Yoga Perdana.
"Secara legalitas, mereka itu tidak salah. Cuma mereka seharusnya ditempatkan di Selangor, bukan di Malaka. Sementara mereka masih ditahan di imigrasi," terangnya saat dikonfirmasi, Senin (12/2).
Ia menuturkan bahwa PT Dian Yoga Perdana sebenarnya sudah cukup berpengalaman dan profesional selama menjadi penyalur jasa tenaga kerja. Menurut informasi, ada nota kesepahaman yang mengatur penempatan para TKI itu di Malaka.
"Agen Selangor dan Malaka itu punya MoU (Memorandum of Understanding). Ibaratnya kalau ditempatkan di Selangor itu tidak bisa, ya ditaruh di Malaka. Tapi, kita lagi koordinasikan bab itu," sambung Wika.
Permasalahan tersebut, lanjutnya telah disampaikan ke Kementrian Luar Negeri dimana perwakilan telah dikirimkan guna meluruskan hal ini.
Wika menyebutkan bahwa tenaga kerja yang tertahan di depot imigrasi Malaka bukan hanya dari Indonesia saja, tapi juga mereka yang berasal dari India, Myanmar, dan Bangladesh. Totalnya sebanyak 227 orang.
Adapun dari 227 orang tersebut, 103 diantaranya adalah tenaga kerja Indonesia, dimana 73 berdomisili di Jawa Tengah, seperti Purworejo, Kebumen, dan Klaten. Sementara sisanya asal provinsi Sumatera Selatan dan Jawa Timur.
"Mereka sehat semua di sana dan kita di sini komunikasi terus. Karena yang punya akses hanya Komjen Malaka," imbuhnya.
Dengan dipastikannya legalitas yang tak menyalahi aturan, Wika pun berharap para TKI itu tetap bisa mencari nafkah di sana dan tidak dipulangkan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 37 TKI asal Kabupaten Purworejo ditahan oleh pihak imigrasi Malaysia sejak Januari lalu lantaran dicurigai sebagai tenaga kerja ilegal. Namun, pihak penyalur TKI menegaskan bahwa 37 TKI tersebut telah memenuhi administrasi.
TKI yang berasal dari 14 kecamatan itu diberangkatkan PT Dian Yoga Perdana lewat kantor perwakilannya di Kecamatan Bayan Purworejo.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
