
Tiga tersangka pembakar mobil perusahaan saat diamankan di Mapolda Sumbar, Selasa (6/2).
JawaPos.com - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam dugaan pembakaran mobil operasional perusahaan pengembang dalam aksi penolakan tambang geotermal di Kabupaten Solok beberapa waktu lalu.
Dari 12 orang tersangka, tiga diantaranya telah diringkus Ditreskrimum Polda Sumbar pada waktu berbeda. Sedangkan 9 tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan,
mereka yang ditangkap masing-masing berinisial Y, 51, ditangkap tanggal 24 Januari 2018 di lokasi pelariannya kawasan daerah Banten; Kemudian A,30, ditahan sejak tanggal 19 Januari 2018. Kemudian, tersangka H,25 yang ditahan sejak tanggal 29 Januari 2018 di sel Mapolda Sumbar.
"Awalnya, tersangka A dan H ini hanya diperiksa sebagai saksi. Namun, hasil penyidikan mengungkapkan, kedua terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka," terang Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago saat menggelar press release di Mapolda Sumbar, Selasa (6/2).
Erdi menerangkan, tiga tersangka yang telah ditetapkan ini memiliki peran berbeda. Diantaranya, tersangka H diduga melakukan pembakaran mobil sedangkan Y dan A terlibat pengerusakan.
"Sembilan tersangka lagi sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). BB yang disita diantaranya batu, kayu balok dan bangkai mobil terbakar," katanya.
Menurutnya, aksi pembakaran mobil ini dilakukan tersangka secara spontan. Sebab, para tersangka menolak keras terhadap pembangkit listrik panas bumi (Geothermal) yang akan dilakukan di kawasan Gunungtalang-Bukitkili, Kabupaten Solok.
Atas tindakan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 187 jo 170 ayat (2) jo 160 jo 406 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) KUHP. Dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.
Sebelumnya, aksi penolakan geothermal Gunungtalang-Bukitkili dua kali terjadi bulan ada Oktober lalu. Ribuan warga yang menamai diri masyarakat Salingka Gunung Talang menyerbu kantor Bupati Solok di Arosuka. Setelah itu, pada Senin (20/11) lalu, ratusan massa ini menghadang langsung pihak PT Hitay Daya energi. Saat itu mereka membakar satu unit mobil yang hendak turun ke lokasi tambang.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
