
Ilustrasi
JawaPos.com - Kebijakan pemerintah yang membuka kran impor garam untuk industri dikabarkan menjadi polemik di kalangan para petani garam. Penyebabnya, diduga karena kurangnya informasi terkait tujuan impor garam. Yakni, distribusi garam yang masuk akan digunakan sebagai bahan industri seperti tekstil, kosmetik, pengasinan ikan, dan pangan.
Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengupayakan memberi kemudahan izin impor garam untuk kebutuhan sejumlah industri. Menurutnya, pemenuhan bahan baku untuk industri tentu membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional.
"Seperti impor bahan baku garam sebesar 3,7 juta ton senilai Rp 1,8 triliun, itu akan diolah menjadi berbagai macam produk dengan nilai tambah besar," kata Sigit Dwiwahjono dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (5/2).
Menurut Sigit, kebutuhan garam industri akan disalurkan kepada industri kertas dan petrokimia, farmasi kosmetik, industri aneka pangan, industri pengasinan ikan, penyamakan kulit, pakan ternak, tekstil, resin, pengeboran minyak, sabun, serta detergen.
"Garam untuk industri aneka pangan diimpor dalam bentuk kristal kasar atau bahan baku dan akan diolah oleh industri pengolahan garam menjadi garam untuk kebutuhan industri," beber Sigit.
Menurut dia, impor garam industri sangat diperlukan untuk memenuhi permintaan sekaligus mendorong pertumbuhan industri. Sebab, industri seperti petrokimia, makanan, minuman, farmasi, dan kosmetik, cukup tinggi menyerap kebutuhan garam industri.
Terkait, polemik masuknya garam atau penolakan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya oleh petambak garam Madura beberapa waktu lalu, ditengarai hanya selisih informasi yang diterima di tengah masyarakat terkait fungsi keberadaan garam impor.
Sebab, garam industri yang masuk secara resmi ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya beberapa waktu lalu itu disebutkan merupakan garam untuk keperluan industri yang akan dijamin oleh pihak perusahaan.
Di sisi lain, Manager Mitra Tunggal Swakarsa, Arya Sugiata Molyono menyampaikan, pihaknya mengimpor garam industri dari Australia dengan izin resmi dari pihak Kementerian Perdagangan dan menjamin penggunaan garam tersebut untuk industri.
Sugi mengaku garam industri tersebut akan disalurkan kebeberapa perusahaan ikan yang menjadi mitranya untuk mensuplai bahan baku garam industri yang mereka butuhkan. "Kalau perusahaan ikan yang bekerjasama dengan kita banyak, termasuk yang di Medan," ujarnya.
Menurutnya, terkait aksi penolakan masuknya garam industri, ditengarai karena adanya kegelisahan dari para tengkulak yang selama ini bermain. Sebab, fluktuatifnya harga garam konsumsi di tengah masyarakat sejak lama tidak terkait secara langsung dengan garam konsumsi.
Seperti diketahui sebelumnya, para petani garam Madura datang ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memprotes kedatangan garam impor sebanyak 26.800 ton. Penolakan berasal dari kekhawatiran terhadap garam impor yang berdampak pada harga garam dalam negeri.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
