Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Januari 2018 | 03.17 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan KH Umar Basri

Lokasi penganiayaan KH Umar Basri di Bandung - Image

Lokasi penganiayaan KH Umar Basri di Bandung

JawaPos.com - Pelaku penganiayaan KH Umar Basri akhirnya berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Bandung. Dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyidik berhasil polisi sudah mengamankan seorang diduga pelaku penganiayaan pimpinan pondok pesantren Al Hidayah tersebut.


Kasat Reskrim AKP Firman Taufik mengakui, pihaknya sudah mengamankan sesorang yang diduga pelaku penganiyaan. Namun, untuk kepastian identitasnya belum bisa diungkap.


“Ciri-ciri dari keterangan para saksi sudah dikantongi dan kita sedang proses,” jelas Firman ketika ditemui Jabar Ekspres (Jawa Pos Group) usai rekontruksi, Minggu (28/1).


Menurutnya, proses penyidikan sudah dilaksanakan dengan meminta kembali keterangan para saksi. Sehingga, nantinya bisa dipastikan motif kenapa korban itu dianiaya. “Jadi nanti keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada media,” kata Firman.


Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku pemukulan dapat dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka ringan.


"Sementara masih pasal 351 ayat 1," ungkap Umar kepada JawaPos.com, Minggu (28/1).


Dengan pasal tersebut, Oknum pelaku terancam mendekap di jeruji besi maksimal selama dua tahun delapan bulan. Namun hukuman ini bisa bertambah apabila setelah dilakukan tes kesehatan korban mengalami luka berat. Maka hukuman pelaku berubah menjadi maksimal lima tahun penjara.


Disinggur terkait motif penyerangan, manta Kapolres Bekasi mengatakan belum dapat memastikan hal ini, karena harus melakukan penangkapan pelaku terlebih dahulu untuk diinterogasi.


"Kalau sudah ketangkep pelakunya baru kita tahu motifnya," pungkas Umar.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore