
Ilustrasi Kekerasan Seksual
JawaPos.com - Pemerintah mengklaim implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), cukup berhasil dalam konteks penegakan hukumnnya. Sejak diberlakukan pada 31 Juli 2004, terjadi perubahan paradigma di kalangan para penegak hukum dalam menangani anak yang tengah berkasus.
"Artinya, ini cukup membawa angin segar terhadap perlindungan anak," jelas Asisten Deputi Perlindunan Anak Bidang Perlindungan Anak berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, Ali Khasan, Jakarta, Jumat (26/1).
Ali mengungkapkan, UU SPPA mengutamakan pendekatan restoratif justice atau mengembalikan anak ke dalam keadaan semula, bukan pembalasan. "Hal yang ditekankan UU SPPA adalah kepentingan terbaik bagi anak, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pengadilan," jelas dia.
Dalam pelaksanaannya, jelas Ali, saat ini telah didukung melalui pendirian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang berbasis budi pekerti. Sehingga diharapkan mampu membantu anak–anak lepas dari permasalahan dan dapat terjun di masyarakat.
Senada dengan Ali Khasan, Child Protection Specialist UNICEF Indonesia, Ali Aulia Ramly mengatakan dalam pelaksanaan UU SPPA diperlukan peningkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum. Terutama mengenai sistem peradilan pidana anak dan fasilitas yang ramah anak.
Menurutnya, ketika pelaksanaan UU SPPA berjalan dengan baik, maka diharapkan anak tidak akan masuk dalam penjara. Masih banyak pilihan yang dapat diambil selain penjara bagi anak.
“UU SPPA di rancang agar tidak menakuti anak – anak, namun mencegah agar anak tidak berhadapan dengan hukum. Dibutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, terutama dari berbagai kelompok, dunia usaha, dan media massa untuk mengawal pelaksanaan UU SPPPA,” tutupnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
