
Ilustrasi Kekerasan Seksual
JawaPos.com - Pemerintah mengklaim implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), cukup berhasil dalam konteks penegakan hukumnnya. Sejak diberlakukan pada 31 Juli 2004, terjadi perubahan paradigma di kalangan para penegak hukum dalam menangani anak yang tengah berkasus.
"Artinya, ini cukup membawa angin segar terhadap perlindungan anak," jelas Asisten Deputi Perlindunan Anak Bidang Perlindungan Anak berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, Ali Khasan, Jakarta, Jumat (26/1).
Ali mengungkapkan, UU SPPA mengutamakan pendekatan restoratif justice atau mengembalikan anak ke dalam keadaan semula, bukan pembalasan. "Hal yang ditekankan UU SPPA adalah kepentingan terbaik bagi anak, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pengadilan," jelas dia.
Dalam pelaksanaannya, jelas Ali, saat ini telah didukung melalui pendirian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang berbasis budi pekerti. Sehingga diharapkan mampu membantu anak–anak lepas dari permasalahan dan dapat terjun di masyarakat.
Senada dengan Ali Khasan, Child Protection Specialist UNICEF Indonesia, Ali Aulia Ramly mengatakan dalam pelaksanaan UU SPPA diperlukan peningkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum. Terutama mengenai sistem peradilan pidana anak dan fasilitas yang ramah anak.
Menurutnya, ketika pelaksanaan UU SPPA berjalan dengan baik, maka diharapkan anak tidak akan masuk dalam penjara. Masih banyak pilihan yang dapat diambil selain penjara bagi anak.
“UU SPPA di rancang agar tidak menakuti anak – anak, namun mencegah agar anak tidak berhadapan dengan hukum. Dibutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, terutama dari berbagai kelompok, dunia usaha, dan media massa untuk mengawal pelaksanaan UU SPPPA,” tutupnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
