
Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid
JawaPos.com - Pembahasan RAPBD 2018 Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada 2017 lalu yang begitu alot membuat pengesahannya tidak bisa diputuskan hingga batas yang ditentukan. Akibatnya, kini bupati dan DPRD setempat tidak menerima gaji selama enam bulan selama 2018.
Risiko mandeknya pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 hingga batas yang ditentukan terpaksa diterima kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan. Mereka tidak akan menerima gaji selama enam bulan, mulai Januari ini hingga Juni mendatang.
Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada ayat 2 dijelaskan bahwa DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 6 (enam) bulan.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid membenarkan adanya kabar tersebut. Dia menyatakan pasrah dan menerima konsekuensi yang harus dihadapi tahun ini. Kini bagian keuangan daerah sudah memblokir gaji bupati dan anggota DPRD Nunukan. "Sudah tidak gajian lagi ini. Tadi sudah diperintahkan keuangan untuk memblokir gaji bupati dan DPRD," ungkapnya kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group).
Agar tidak berdampak panjang terhadap pelayanan publik, pihaknya telah melayangkan surat kronologi kepada Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Irianto Lambrie agar mendapat masukan dan solusi. "Surat kronologi keterlambatan pembahasan APBD 2018 sudah kami layangkan," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022