
Marcello Tahitoe dituntut satu tahun penjara
JawaPos.com - Musisi Marcello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello dinyatakan terbukti memiliki ganja seberat kurang lebih 4 gram. Oleh karena itu, dituntut satu tahun penjara dikurangi masa tahanan sementara selama menjalani rehabilitasi.
"Menuntut, menyatakan terdakwa Diego Maradona Tampublon dan terdakwa Marcello Tahitoe alias Ello terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan perbuatan penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi dirinya sendiri. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing selama satu tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlangga Wisnu dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (2/1) sore.
Sebagaimana diketahui, Ello memang dijadwalkan menjalani sidang pidana lanjutan atas kepemilikan narkotika jenis ganja, pada Selasa (2/1) ini. Ello datang bersama Diego, rekannya yang menjadi tersangka karena kasus serupa untuk mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU yang sempat tertunda awal Desember lalu.
Kekasih Aurelie Moermans itu terlihat memasuki ruang sidang bersama kuasa hukumnya pukul 14.14. Meskipun sempat mengalami keterlambatan, akhirnya sidang dibuka pukul 15.00 WIB.
Ello ditetapkan sebagai tersangka bersama DMT Agustus 2017 lalu terkait kepemilikan ganja seberat 5 gram. Sementara seorang lainnya berinisial RGG yang ikut ditangkap pada Minggu, 6 Agustus 2017 yang kemudian dilepaskan polisi karena tidak cukup bukti soal kasus narkotika.
Ello menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2017 lalu. Saat ini dia masih menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
