
Menhub Budi Karya
JawaPos.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan kepada seluruh jajaran pejabat eselon I untuk segera menyelesaikan tujuh program prioritas (quick wins) Kemenhub di 2018. Dirinya memberikan waktu dua bulan agar ketujuh quick wins ini diselesaikan.
Ketujuh program prioritas (quick wins) Kemenhub 2018 yakni untuk Ditjen Perhubungan Darat agar dengan segera merealisasikan pengoperasian jembatan timbang dengan skema kerja sama dengan pihak swasta.
Untuk Ditjen Perhubungan Laut agar segera mendorong implementasi layanan modern (Smart Port) dengan semua layanan berbasis online di Pelabuhan Tanjung Priok. Pelabuhan Tanjung Priok harus dijadikan sebagai satu model pelabuhan yang berintegritas, bebas dari korupsi, bebas pungli, serta mudah dan murah.
"Selain melakukan peningkatan dukungan sarana dan prasarana, harus ada inovasi layanan untuk meningkatkan produktivitas dan menurunkan biaya di pelabuhan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/12).
Sementara untuk Ditjen Perhubungan Udara agar dapat segera melaksanakan KSP untuk Bandar Udara Tjilik Riwut di Palangka Raya. "Setiap yang menghambat realisasi KSP ini agar bisa diselesaikan mengingat tujuan utama kebijakan ini adalah untuk kemajuan bangsa dan negara," sambungnya.
Lebih lanjut, untuk Ditjen Perkeretaapian diminta agar mempersiapkan pengelolaan LRT Sumatera Selatan dengan sebaik-baiknya. Agar rencana pengelolaan ini juga mempertimbangkan aspek jangka panjang, termasuk mempertahankan supaya tidak ada penurunan load factor setelah pelaksanaan Asian Games 2018.
Sementara itu, untuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) agar dapat mempersiapkan implementasi TOD Dukuh Atas yang didukung oleh pelayanan yang profesional dan mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menhub Budi pun meminta Badan Pengembangan SDM Perhubungan agar menyiapkan kegiatan sekolah jarak jauh bagi masyarakat. "Dengan menghilangkan batasan temu muka tersebut, maka jarak geografis tidak lagi menjadi kendala dan kemanfaatan lembaga pendidikan kita akan memiliki jangkauan yang lebih luas," terangnya.
Serta untuk Badan Litbang Perhubungan agar dapat bertemu dengan para pelaku startup dari kalangan mahasiswa dan mengeksplorasi potensi untuk memanfaatkan inovasi dari kalangan tersebut untuk perbaikan kinerja Kementerian Perhubungan di masa mendatang.
"Saya minta para Pejabat Eselon I terkait agar dapat mengupayakan arahan dimaksud dapat direalisasikan dalam kurun waktu dua bulan pertama di tahun 2018," tegasnya.
Budi Karya menambahkan, program prioritas ini harus dapat segera dilaksanakan agar menjadi contoh atau blueprint bagi pelaksanaan kegiatan sejenisnya di kemudian hari. Selain itu, dirinya juga berpesan kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai Kemenhub untuk senantiasa menjaga soliditas, sehingga kerja dan kinerja yang dilakukan makin baik di tahun 2018 mendatang.
"Banyak hal-hal yang baik dan prestasi yang dicapai insan Perhubungan. Saya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian itu karena itu adalah hasil capaian kita semuanya," jelas Budi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
