Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Desember 2017 | 06.41 WIB

Pengamat: Rangkap Jabatan Airlangga Bukan Pelanggaran

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto - Image

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto

JawaPos.com - Rangkap jabatan Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian sekaligus ketua umum Partai Golongan Karya (Golkar) dnilai tidak ada masalah. Secara hukum, sebenarnya rangkap jabatan Airlangga tak perlu dipersoalkan.


"Secara hukum kan tidak ada masalah," kata analis politik Arif Susanto ditemui di D' Hotel Sultan Agung, Jakarta Selatan, dilansri RMOL (Jawa Pos Group), Selasa (26/12).


Arif menyebut, Airlangga sebagai sosok yang luar biasa. Menurutnya, tidak banyak ketua umum partai politik yang mendapat dukungan dari pemerintah ketika akan terpilih. "Yang terpenting saat ini bisa menyeimbangkan keduanya," katanya.


Hal yang sama diungkapkan pengamat politik sekaligus peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adrian Sopa. Menurutnya, terkait rangkap jabatan tergantung kesiapan Airlangga sendiri.


Jika sanggup, sebenarnya tidak ada masalah. Tinggal bagaimana komunikasi dengan Presiden Jokow Widodo. Menurut Adrian, tidak ada pelanggaran dalam rangkap jabatan sebagai pemimpin parpol dan menteri.


Sebab, rangkap jabatan pernah juga dilakukan Jusuf Kalla saat memimpin Golkar dengan menjabat Wakil Presiden RI. Begitu juga Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menjabat Ketua Umum DPP PKB yang juga Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada era SBY.


"Tak ada aturan yang sejauh ini melarang menteri rangkap jabatan politik," katanya kepada wartawan.


Justru, tambah dia, dengan dua tanggung jawab, bisa saling menguatkan satu dengan lainnya. Terkait sikap Jokowi yang dinilai inkonsisten terkait rangkap jabatan, menurutnya, itu hak prerogatif dia sebagai presiden. Jokowi punya kewenangan untuk melakukan reshuffle terhadap menterinya.


Namun, yang jadi masalah melakukan reshuffle di tahun politik saat ini bisa berdampak pada memanaskan tensi di antara parpol.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore