Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Desember 2017 | 00.35 WIB

Anies Minta Seluruh Bangunan Cagar Budaya Diaudit

Gedung SMPN 32 di Jalan Pejagalan Raya nomor 51 RT 05/04, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (21/12) siang roboh - Image

Gedung SMPN 32 di Jalan Pejagalan Raya nomor 51 RT 05/04, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (21/12) siang roboh

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan segera memeriksa dan melakukan audit, utamanya terhadap gedung sekolah yang memiliki cagar budaya.


Hal itu diperlukan guna menghindari kejadian serupa, seperti robohnya bangunan cagar budaya di SMPN 32, Tambora Jakarta Barat, Kamis (21/12).


"Jadi kami akan memeriksa semua gedung-gedung cagar budaya untuk memastikan tidak ada yang memiliki risiko pada keselamatan. Jadi tidak ada lagi pembiaran. Hanya karena ini cagar budaya, maka proses perbaikan, proses renovasi tidak dikerjakan," ujarnya di Monas, Jumat (22/12).


Pembiaran kondisi bangunan hanya karena bangunan tersebut adalah gedung cagar budaya menurutnya merupakan suatu yang tidak dapat dibenarkan. Namun, adanya pengelolaan yang berbeda antara status sebagai sekolah yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan cagar budaya yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi masalah.


"Dua ini akan dipanggil semuanya dan saya minta pada mereka agar semua tempat diaudit dan semua yang ada risiko pada keselamatan langsung ditetapkan mitigasi, disiapkan jangan sampai terjadi apapun dan perbaikan harus segera dilakukan," terangnya.


Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Bowo Irianto menyebut gedung tua yang roboh dan mengenai tiga orang di SMPN 32 tersebut tidak pernah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Namun, sesekali dilakukan pertemuan di lantai satu gedung tersebut.

Dia menyampaikan bahwa saat kejadian, tiga korban yang tertimpa reruntuhan di antaranya satu guru luka-luka, satu pesuruh, dan dua tenaga kerja kontrak guru. "Kalau harus dirujuk akan didorong ke RS. Dari disdik karena tenaga kontrak maka koordinasi dengan BPJS kesehatan," sambung dia.


Sebagai langkah selanjutnya, pembersihan dilakukan pihak kecamatan dan Disparbud DKI Jakarta karena cagar budaya berada di bawah pengelolaan dan pengawasannya.


"Secara informal Pak Kadis (Kepala Disdik DKI Sopan Adrianto) sudah sounding-sounding-an juga dengan Disparbud. Tetapi ada secara resmi setelah kejadian ini. Sekarang ini kan lokasi sudah dipasang police line," pungkasnya.


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore