Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Desember 2017 | 14.00 WIB

Ini Alasan Penerbitan Paspor di Jateng Melonjak

Kepala Bidang Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jateng, Ramli HS. - Image

Kepala Bidang Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jateng, Ramli HS.

JawaPos.com - Penerbitan paspor di wilayah Jawa Tengah mengalami peningkatan selama tahun 2017. Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Tengah mencatat telah menerbitkan paspor sebanyak 235.213.


Kepala Bidang Divisi Keimigrasian KemenkumHAM Jateng, Ramli HS mengungkapkan, angka tersebut tercatat meningkat dibandingkan tahun lalu. "Secara keseluruhan meningkat 0,05 persen dibanding tahun 2016 dengan jumlah sebesar 223.858," ujarnya di Kanwil Kemenkumham Jateng, Semarang, Rabu (20/12).


Ramli mengatakan peningkatan penerbitan itu terjadi karena pihaknya telah secara maksimal menerapkan sistem pendaftaran online. Sistem yang dinamai One Stop Service itu mengizinkan pembayaran paspor melalui perbankan dan pengiriman paspor melalui kerjasama dengan PT. Pos Indonesia.


"Karena tingginya masyarakat untuk membuat paspor membuat kami melakukan inovasi tersebut," ujarnya.


Cara yang dilakukannya itu, imbuhnya mampu meminimalisir keterlibatan pihak ketiga dalam pembuatan paspor. Pihaknya tidak ingin masyarakat menambah biaya lagi dalam membuat paspor karena jalan pintas yang ditawarkan calo.


Dari catatan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Jateng, penerbitan paspor paling tinggi ada di Kota Semarang. Tercatat, sebanyak 68.950 paspor diterbitkan di Kota Lumpia itu selama tahun 2017. Angka ini meningkat 0,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 66.332.


Kenaikan tersebut merupakan yang tertinggi diantara enam wilayah penerbitan paspor di Jateng, yakni Surakarta, Cilacap, Pemalang, Pati dan Wonosobo.


Untuk tahun ini, Surakarta mencatatkan sebanyak 41.888 penerbitan paspor, disusul Pati dengan 33.347 dan Wonosobo sebesar 23.472. Ketiga daerah tersebut rata-rata meningkat dibandingkan tahun 2016.


Sedangkan dua wilayah mengalami penurunan, yakni Cilacap yang kini hanya mencatatkan 32.002 penerbitan paspor, serta Pemalang dengan 36.568 penerbitan paspor. 


Ramli juga menambahkan terkait adanya aduan pelayanan keimigrasian melalui media sosial yang menyebutkan semenjak diberlakukan sistem online, aktivitas calo masih merajalela. Dirinya mengatakan hal tersebut tidak benar.


"Kemimgriasian sudah melakukan invoasi pelayananan penerbitan dokumen secara maksimal dan telah dirasakan kemudahannya di masyarakat. Jadi, aduan itu terlalu tendensius," tandasnya.


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore