
Band Armada
JawaPos.com – Band Armada menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan pernikahan dengan teman satu kantor.
Vokalis Armada, Rizal Disandi mengatakan bahwa cinta dan jodoh tidak bisa diatur. Oleh karena itu, tidak bisa disalahkan jika cinta datang dengan teman satu kantor. Kemudian, berjodoh dan akhirnya menikah.
"Alhamdulillah dong kalau begitu, namanya jodoh kan, mau bagaimana," ujar pentolan band Armada tersebut
Sebagaimana diketahui, MK dalam putusannya mengabulkan permohonan uji materi Pasal 153 Ayat 1 Huruf f Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang diajukan oleh delapan pegawai. Dengan adanya putusan MK tersebut, perusahaan tidak bisa menetapkan aturan yang melarang karyawannya menikah dengan rekan kerja satu kantor.
Dalam pertimbangan, MK menyatakan, pertalian darah atau perkawinan adalah takdir, hal yang tak dapat dielakkan. Selain itu, dengan adanya perkawinan, tidak ada hak orang lain yang terganggu.
Dalam putusannya, MK juga menyatakan frasa "kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahan, atau perjanjian kerja bersama" dalam Pasal 153 Ayat 1 Huruf f bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Selama ini, larangan menikah dengan teman satu kantor diatur dalam pasal 153 ayat 1 huruf f UU Ketenagakerjaan. Aturan itu berbunyi "Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahan, atau perjanjian kerja bersama".

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
