Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Desember 2017 | 09.56 WIB

Sekjen PBNU: Membela Yerusalem, Membela Kemanusiaan

Aksi damai untuk Palestina di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Jumat (8/12). Aksi tersebut sebagai bentuk sikap protes atas kebijakan sepihak Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. - Image

Aksi damai untuk Palestina di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Jumat (8/12). Aksi tersebut sebagai bentuk sikap protes atas kebijakan sepihak Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Sejarah Yerusalem adalah sejarah rebutan kota suci yang tak berujung, bahkan sejak berabad lalu. Tiga agama besar yang mewarisi tradisi Abrahamik: Yudaisme, Kekristenan, dan Islam terlibat dalam percaturan perebutan kota suci nan bersejarah itu. Sudah tak berbilang lagi berapa korban: material maupun non material yang disebabkan olehnya. Pada kenyataannya konflik yang terjadi tersebut sangat menyita energi.



Berdasarkan pelbagai laporan dan catatan sejarah, Yerusalem setidaknya telah dihancurkan sebanyak dua kali, diserang sebanyak 52 kali, dikepung massa sebanyak 23 kali, serta direbut kembali sebanyak 44 kali. Deretan angka tersebut menjadi fakta empirik yang tidak bisa kita bantah bahwa Yerusalem memang kota yang memiliki sejarah konflik paling panjang, bahkan barangkali sepanjang sejarah kehidupan manusia sendiri.



Lalu siapa yang paling dirugikan dalam konteks ini? Tentu saja jawabannya adalah rakyat sipil. Sebagaimana dilaporkan oleh Al-Jazeera, saat ini ada sekitar 420.000 penduduk Palestina yang tinggal dan menetap di Yerusalem Timur namun mereka tidak diberi kewarganegaraan oleh Israel. Mereka semua hanya sebatas diberi kartu identitas tinggal. Penduduk tersebut memiliki paspor Yordania. Status itu sama saja artinya bahwa mereka bukan penduduk Palestina, namun juga bukan warga Yordania. Sebuah status yang ambivalen dan tidak jelas. 



Mereka, orang-orang Palestina yang menetap di Yerusalem itu pada kenyatannya diwajibkan membayar sejumlah pajak. Sebut saja misalnya pajak asuransi, yang pada kenyatannya, manfaatnya tidak pernah mereka rasakan sama sekali. Pendudukan Yerusalem Timur adalah sapi perahan bagi pemerintah Israel. Pada konteks ini, tentu saja sekali lagi rakyat sipil yang notabene tak berdosa ikut memanggul beban konflik yang tak berkesudahan itu.



Kondisi yang demikian itu celakanya disulut kembali oleh pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dia menyatakan bahwa pemerintahannya mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, bukan Tel Aviv. Pengakuan sepihak tersebut tentu saja menyulut pelbagai reaksi dan juga kecaman. Ini bukan saja pengakuan kontroversial, namun lebih dari itu lebih mengarah pada sikap arogan, semena-mena, dan sekaligus tendensius.



Apa yang dilakukan oleh Trump tentu saja memicu fenomena meluasnya pelanggaran terhadap Prinsip Hukum Humaniter sebagaimana diatur dalam Protokol Tambahan I Tahun 1977 Pasal 53 menentukan perlindungan bagi objek-objek budaya dan tempat pemujaan. Sikap tersebut juga akan melanggar Resolusi Majelis Umum PBB No. 2253 tanggal 4 Juli 1967 hingga Resolusi No. 71 tanggal 23 Desember 2016 yang pada pokoknya menegaskan perlindungan Yerusalem terhadap okupansi Israel. 



Sikap Nahdlatul Ulama


Pada Muktamar 33 Nahdlatul Ulama tahun 2015, Nahdlatul Ulama, dalam konteks Palestina, merekomendasikan beberapa poin. Pertama, mendukung kemerdekaan atas Palestina. Dukungan bagi kemerdekaan rakyat dan negara Palestina tidak bisa ditangguhkan. Oleh karena itu, PBNU mendesak agar PBB segera memberikan dan mengesahkan keanggotaan negara Palestina menjadi anggota resmi dan memberikan hak yang setara sebagai rakyat dan negara yang merdeka.



Kedua, mendesak PBB untuk memberikan sanksi, baik politik maupun ekonomi, kepada Israel dan negara manapun jika tidak bersedia mengakhiri pendudukan terhadap tanah Palestina. Ketiga, menyerukan agar negara-negara di Timur Tengah untuk bersatu mendukung kemerdekaan Palestina. Keempat, mendesak agar OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk secara intensif mengorganisir anggotanya untuk mendukung kemerdekaan Palestina.



Sikap Nanhdlatul Ulama yang telah dituangkan dalam rekomendasi Muktamar 33 NU di Jombang tersebut sampai saat ini masih relevan dan kontekstual. Nahdlatul Ulama tidak mentolerir sama sekali bentuk-bentuk pelanggaran terhadap segala bentuk konflik yang imbasnya mengingkari kedaulatan Palestina. Prinsip Nahdlatul Ulama jelas memagang teguh asas kemrdekaan dan kedaulatan “hurriyah” sekaligus menolak segala bentuk penjajahan dengan pelbagai macam motifnya.



Hal ini tentu saja senafas dengan diktum pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan"



Penghargaan Kemanusiaan


Pada cara pandang yang lebih mendasar, Nahdlatul Ulama menggamit lima prinsip kulliyatul khoms yang terdiri dari hifdldl din (menjaga agama), hifduh nafs (menjaga nyawa), hifdun nasl (menjaga keturunan), hifdul aql (menjaga pemikiran atau kekebasan berpikir), hifdul irdh (menjaga martabat). Apa yang dilakukan oleh pemerintah Amerika tentu saja melanggar prinsip-prinsip dasar yang disebutkan tersebut. Maka, bagi Nahdlatul Ulama, tidak ada ruang untuk melakukan negosiasi dan tawar menawar lagi: bahwa kemerdekaan Palestina adalah harga mutlak dan bagi siapa saja yang mencoba mengingkari maka Nahdlatul Ulama akan lantang menyarakan sikapnya, tanpa kompromi.



Maka dalam konteks pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Pemerintah Amaerika Serikat terhadap Yerusalem tersebut Nahdlatul Ulama mendorong langkah praktis sebagai berikut. Pertama, Mendorong pemerintah Indonesia untuk ikut serta dan proaktif dalam membantu problem yang terjadi di Palestina. Pemerintah Indonesia memiliki peran yang sangat strategis untuk menjadi penengah yang bisa memediasi dinamika politik yang sedang terjadi.



Kedua, mendorong kepada umat muslim di seluruh dunia untuk menyampaikan bentuk keprihatinannya dengan cara yang santun dan mengedapankan aspek moralitas serta bersama-sama berdoa dan juga bermunajat kepada Allah SWT dengan tujuan agar semoga rakyat di Palestina diberikan kekuatan dan sekaligus ketabahan. Ketiga, Nahdlatul Ulama secara khusus menyerukan pada nahdlyyin khususnya untuk membaca doa qunut nazilah, memohon pertolongan dan perlindungan pada Allah SWT agar tercipta suasana yang lebih damai dan sejuk khususnya di Palestina dan dunia pada umumnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore