
Ketiga pelaku saat diamankan petugas di Mapolsek Lembah Gumanti
JawaPos.com- Tiga remaja tanggung diciduk jajaran Polsek Lembah Gumanti Kabupaten Solok Sumatera Barat lantaran kedapatan mencuri sepeda motor, Jumat (8/12).
Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil menemukan 2 unit sepeda motor hasil curian jenis Honda supra X dengan nomor polisi BA 4933 BG dan Honda Blade bodong tanpa plat nomor. Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, ketiga pelaku di antaranya Egi Supriadi (16), Ramadhan (18), dan Muhamad Rafli (17).
Kapolsek Lembah Gumanti Iptu Amin Nurrasyid mengatakan, para pelaku diamankan warga sekitar pukul 04.30 WIB. Hal tersebut kemudian langsung diteruskan oleh Kepala Desa Jorong ke Mapolsek Pantai Cermin.
"Lalu kita jemput tersangka ini ke TKP. Kepada penyidik, mereka mengaku memang mencuri motor tersebut," kata Amin.
Sejauh ini, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan aksi pencurian ketiga remaja tanggung tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang menjadi penadah barang-barang curian.
“Ketiganya kini sudah kita amankan di Mapolsek,” pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
