Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2017 | 11.30 WIB

Jamin Perlindungan Konsumen, Resto Kini Punya 2 Jenis Label Halal

Kegiatan memasak Japanese Curry dan Chawan Mushi, - Image

Kegiatan memasak Japanese Curry dan Chawan Mushi,

JawaPos.com – Makanan dan minuman halal bagi negara mayoritas muslim adalah hal yang wajib. Sebelum masuk ke tiap restoran dan mengonsumsi berbagai menu, pertanyaan yang paling utama adalah kehalalan menu tersebut. Selain sesuai aturan syariat Islam, label halal juga sudah menjadi syarat utama bagi semua pengusaha kuliner.


Kini selain memperoleh label halal, resto atau pengusaha kuliner juga bisa mengantongi Sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Fungsinya melengkapi Sertifikat Halal yang telah dimiliki sebelumnya.


Salah satunya resto HokBen sebagai perusahaan makanan cepat saji bergaya Jepang di Indonesia menegaskan menu halal yang disajikan dengan dua sertifikat tersebut. HokBen mengantongi SJH untuk periode empat tahun dari MUI untuk seluruh gerai HokBen di Indonesia.


Diraihnya SJH ini merupakan bentuk upaya nyata HokBen untuk menghadirkan jaminan mutu produk, serta menjaga konsistensi jaminan halal. Hal itu dimulai dari bahan baku, produk, distribusi, hingga operasional sehari-hari.


“Ini merupakan wujud komitmen HokBen dalam menyediakan produk dengan kualitas tinggi dan memenuhi persyaratan halal dari pemerintah. Kami ingin memastikan konsumen selalu mendapatkan produk terbaik kami,” ujar Marketing Communication Group Head PT Eka Bogainti (HokBen), Francisca Lucky kepada wartawan, Rabu (6/12).


Menurutnya ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat SJH periode empat tahun tidaklah mudah. Pemeriksaan dan analisa yang dilakukan LPPOM MUI tidak hanya produk bahan bakunya saja, tetapi juga proses produksi hingga penyajian yang harus memenuhi persyaratan halal. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kehalalan makanan yang dihadirkan oleh restoran tersebut.


“Kami berupaya melindungi konsumen dan menjaga kenyamanan dan rasa aman konsumen saat menikmati hidangan kami,” tandasnya.



Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore