Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 November 2017 | 11.30 WIB

Menteri Hanif Ungkap Daftar Potensi Perselisihan Tenaker vs Perusahaan

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat menutup Forum Komunikasi Nasional Mediator Hubungan Industrial - Image

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat menutup Forum Komunikasi Nasional Mediator Hubungan Industrial

JawaPos.com - Setiap perusahaan pasti memiliki potensi dan risiko perselisihan dengan tenaga kerja atau karyawannya. Untuk mengatasinya, pemerintah mendorong para mediator di tiap daerah untuk lebih melakukan pendekatan persuasif mengatasi perselisihan di setiap perusahaan.


Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengakui jumlah perusahaan saat ini tak sebanding dengan jumlah mediator yang dimiliki. Meski begitu, dia mengklaim dalam tiga tahun terakhir, angka perselisihan perusahaan dengan karyawan sudah menurun.


"Secara data perselisihan 3 tahun terakhir menurun. Tapi peran mediator bukan saja tangani itu, tapi pembinaan agar tercipta koordinasi," paparnya dalam penutupan Forum Komunikasi Nasional Mediator Hubungan Industrial, Sabtu (25/11).


Menurutnya, perselesihan antara karyawan dan perusahaan bermacam-macam. Di antaranya bisa karena masalah upah, tunjangan, pelanggaran norma, jam kerja, dan lainnya.


"Banyak masalah dan menjadi resiko perselisihan. Misalnya akibat pelanggaran norma, jam kerja, lembur dan lainnya. Itu punya potensi perselisihan dan kedepankan solusi adalah tugas mediator," ujar Hanif.


Apalagi saat ini, kata Hanif, dunia semakin berubah. Maka sistem kerja juga harus cepar dengan inovasi. Maka cara kerja karyawan di tiap perusahaan juga dituntut melakukan terobosan.


"Kerja jangan begitu-begitu saja, harus out of the box. Bagaimana daya saing usaha jadi lebih baik. Jangan sampai masalah kompetensi terhambat karena munculnya perselisihan dalam hubungan industrial," tegas Hanif.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore