
Gedung DPR
JawaPos.com – Meski terus mendapat sorotan negatif, upaya untuk melakukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih terus dilakukan. Setidaknya, ada empat peraturan perundang-undangan dan satu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilanggar jika holding lewat PP 72/2016 terus dilakukan.
Pengamat Kebijakan Energi dan Pertambangan dari Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menyebut pembentukan induk usaha tidak bisa kalau hanya berlandaskan pada PP 72/2016. Sebab, tidak mengakui adanya peran pengawasan DPR.
“Jelas PP 72/2016 melanggar UU Keuangan Negara, UU BUMN, UU tentang PPU, kemudian UU tentang MD3. Belum lagi ada pelanggaran terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Marwan di acara diskusi Musim Obral Aset Negara, di Jakarta, Rabu (22/11).
Lantaran menabrak banyak UU, seharusnya rencana holdingisasi terhadap perusahaan BUMN tidak lagi dilanjutkan. Fakta itu menambah Panjang daftar alasan kenapa holding perlu dibatalkan. Sebelumnya, DPR juga sudah tidak harmonis dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Dia berharap agar ada sikap yang tegas dari pimpinan DPR maupun masing-masing pimpinan fraksi. ’’Jangan sampai keputusan yang strategis bisa menjadi sesuatu yang mengorbankan kepentingan konstitusi dan orang banyak. Apalagi dengan PP 72 tahun 2016 mekanisme APBN tidak akan ada lagi,” jelas Marwan.
DPR sudah lama menolak penggunaan PP 72/2016, apalagi dalam aturan itu terdapat frasa yang ditafsirkan bahwa asset BUMN bias lepas ke perseroan terbatas lainnya. DPR juga beralasan tidak mau kasus lepasnya Indosat kembali terulang.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
