Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Juni 2026 | 02.45 WIB

Soroti Blackout Sumatera, IRESS: Warga Butuh Listrik Andal, Tak Cukup Kompensasi

ILUSTRASI: Suasana pemadaman listrik. Blackout Sumatera menimbulkan kerugian ekonomi sangat besar. Tak cukup ditebus hanya dengan kompensasi PLN. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI: Suasana pemadaman listrik. Blackout Sumatera menimbulkan kerugian ekonomi sangat besar. Tak cukup ditebus hanya dengan kompensasi PLN. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Masyarakat dinilai jauh lebih membutuhkan sistem kelistrikan yang andal dan bebas gangguan ketimbang sekadar menerima kompensasi pascabencana mati lampu total (blackout). Indonesian Resources Studies (IRESS) menyoroti sikap pemerintah yang kerap hanya mengandalkan kompensasi sebagai 'permintaan maaf'.

Dampak blackout berskala besar sangat masif karena langsung melumpuhkan aktivitas ekonomi, layanan publik, hingga kehidupan sehari-hari warga di berbagai daerah. Alasan inilah yang membuat evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, khususnya di wilayah Sumatra, menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

Direktur IRESS Marwan Batubara menegaskan, ganti rugi finansial bukanlah solusi utama yang diharapkan publik. "Yang paling dibutuhkan masyarakat sebenarnya adalah kepastian bahwa kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Karena kalau blackout terus berulang, kerugian masyarakat akan jauh lebih besar dibanding kompensasi yang diterima," ujarnya, dikutip Minggu (31/5).

Kompensasi hanya Solusi Sesaat

Secara regulasi, pemerintah memang sudah mengatur mekanisme ganti rugi bagi konsumen yang terdampak pemadaman listrik. Pelanggan pascabayar akan mendapatkan pengurangan tagihan, sementara pengguna prabayar menerima tambahan token gratis sesuai dengan tingkat mutu pelayanan PLN.

Merujuk pada aturan yang berlaku, besaran kompensasi berkisar antara 20 persen hingga 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum. Potongan ini nantinya akan diperhitungkan pada tagihan bulan berikutnya atau saat pembelian token baru.

Meski skema ini sudah berjalan, Marwan menilai kebijakan tersebut belum mampu menggantikan kerugian riil masyarakat di lapangan. Langkah ini dinilai hanya sekadar peredam dampak jangka pendek.

Penerapan kompensasi dalam sistem kelistrikan tentu mengikuti aturan dan hasil evaluasi penyebab gangguan yang terjadi. "Namun yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah memastikan blackout besar tidak kembali terulang," katanya.

Dampak Riil Blackout Lebih Besar

Lebih lanjut, Marwan mengingatkan bahwa pemadaman total dalam skala luas merupakan kondisi yang merugikan semua pihak. Tidak hanya membebani masyarakat, operasional sistem kelistrikan PLN sendiri pun ikut terganggu secara signifikan.

Oleh karena itu, fokus utama manajemen kelistrikan nasional harus diarahkan pada perbaikan fundamental, bukan sekadar membagikan ganti rugi saat masalah sudah terjadi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore