
Kondisi bangunan pabrik petasan yang meledak di Tangerang. Korban tewas mencapai 47 orang.
JawaPos.com - Sosok tersangka kebakaran pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses, Ega Surbana masih menjadi misteri. Pasalnya sudah hampir satu bulan, tepatnya sejak Kamis (26/10) lalu, keberadaan tukang las itu belum juga ditemukan.
"Belum ketemu (Ega Subarna)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/11).
Adapun empat kantong jenazah yang berisi serpihan, masih berada di RS Polri Kramatjati tidak bisa diidentifikasi. Sementara, satu kantong berisi jenazah dipastikan bukan Ega. Hal itu dibuktikan dengan pencocokan DNA yang ada.
"DNA-nya belum ada yang sama dengan Ega. Makanya kita sedang cek kembali," ungkap Argo.
Pihak keluarga di Bandung pun mengatakan pada polisi bahwa sampai sekarang, Ega tak pulang ke rumah pascakebakaran. Meski begitu, ia menagaskan polisi akan tetap mencari Ega.
Apalagi Ega merupakan satu dari tiga tersangka dalam kebakaran yang menewaskan puluhan orang tersebut. "Belum pulang juga katanya, ini sedang kita lidik," pungkas Argo.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
