Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 Oktober 2017 | 08.05 WIB

Klub Sepak Bola Amatir Harus Pintar Kelola Dana APBD

Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh (kiri) bersama Sekjen PSSI Ratu Tisha di sela-sela Kongres Tahunan PSSI Jatim - Image

Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh (kiri) bersama Sekjen PSSI Ratu Tisha di sela-sela Kongres Tahunan PSSI Jatim

JawaPos.com - Seluruh klub dan Asosiasi kota dan kabupaten yang menjadi anggota Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur (Jatim), diperingatkan untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan. Karena menggunakan dana APBD, rentan terjadi masalah bila ada kesalahan sekecil apapun.


Klub peserta Liga 3 yang menjadi anggota PSSI Jatim memang belum termasuk kategori profesional. Artinya, mereka bisa menggunakan dana APDB untuk menjalankan roda organisasi. "Karena amatir, jadi boleh menggunakan dana APBD," kata Ahmad Riyadh.


"Ini sesuatu yang sah untuk pembinaan. Tapi harus disesuaikan dengan kemampuan daerahnya. Misalnya Sidoarjo yang punya APBD Rp 1 triliun, untuk pembiayaan sepak bola Rp 2 miliar, ya enteng," terang Ketua Asprov PSSI Jatim tersebut.


Apalagi sepak bola sebagai olahraga populer juga ikut membantu menghindarkan anak dari kenalakan remaja. "Olah raga ini bukan hanya untuk pembinaan. Tapi menghindarkan dari kenalakan remaja, narkotika dan sebagainya," imbuh Riyadh.


Meski demikian, karena mengelola uang rakyar, Riyadh mewanti-wanti seluruh anggotanya untuk berhati-hati dan bersih. Dana yang dikeluarkan harus sesuai dengan pengajuan. Klub-klub juga harus belajar dari sejumlah kepala daerah yang terjerat kasus hukum gara-gara sepak bola.


"Penting adanya kesamaan visi dengan pemerintah. Keuangan harus dikontrol. Ketika menggunakan dana APBD, harus bersih. Laporannya harus bagus," pinta mantan Wakil Ketua Komisi Banding PSSI pusat tersebut.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore