Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Oktober 2017 | 02.41 WIB

Presidium Alumni 212 Beri Pelajaran Pahit pada Parpol Pro RUU Ormas

Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif. - Image

Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif.

JawaPos.com - Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan perlawanan, meskipun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) pada akhirnya di sahkan menjadi Undang-Undang.


"Kami tetap melakukan perlawan terhadap rezim ini. Paling utama adalah perlawanan hukum, kami akan berjuang kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK), agar Undang-Undang Ormas ini bisa dibatalkan," kata Slamet Maarif di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).


Partai yang mendukung sepenuhnya Perppu Ormas di sahkan menjadi Undang-Undang yakni PDIP, Golkar, Hanura, Nasdem dan PKB. Namun, partai yang mendukung dengan syarat di revisi yakni partai Demokrat dan PPP.


Slamet juga menegasakan, pihaknya tidak akan memilih partai-partai pendukung Perppu Ormas di Pilkada maupun Pilpres. "Partai yang mendukung Perppu Ormas harus diberi pelajaran yang pahit," ungkap Slamet.


Meskipun telah menjadi Undang-Undang Ormas, kata Slamet, pihaknya tetap tidak melakukan unjuk rasa hingga tengah malam.


"Keputusan sudah diambil DPR, kekecewaan kita tidak boleh ditujukan kepada pihak keamanan dan kepolisian, karena kami dan kepolisian sama-sama korban dalam Perppu Ormas ini," tutur Slamet.


Massa aksi sebelum meninggalkan Gedung MPR/DPR melakukan salat Maghrib berjamaah, setelahnya perlahan mulai meninggalkan lokasi, lalu lintas di Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi saat ini terpantau lancar.


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore