
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif.
JawaPos.com - Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan perlawanan, meskipun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) pada akhirnya di sahkan menjadi Undang-Undang.
"Kami tetap melakukan perlawan terhadap rezim ini. Paling utama adalah perlawanan hukum, kami akan berjuang kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK), agar Undang-Undang Ormas ini bisa dibatalkan," kata Slamet Maarif di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
Partai yang mendukung sepenuhnya Perppu Ormas di sahkan menjadi Undang-Undang yakni PDIP, Golkar, Hanura, Nasdem dan PKB. Namun, partai yang mendukung dengan syarat di revisi yakni partai Demokrat dan PPP.
Slamet juga menegasakan, pihaknya tidak akan memilih partai-partai pendukung Perppu Ormas di Pilkada maupun Pilpres. "Partai yang mendukung Perppu Ormas harus diberi pelajaran yang pahit," ungkap Slamet.
Meskipun telah menjadi Undang-Undang Ormas, kata Slamet, pihaknya tetap tidak melakukan unjuk rasa hingga tengah malam.
"Keputusan sudah diambil DPR, kekecewaan kita tidak boleh ditujukan kepada pihak keamanan dan kepolisian, karena kami dan kepolisian sama-sama korban dalam Perppu Ormas ini," tutur Slamet.
Massa aksi sebelum meninggalkan Gedung MPR/DPR melakukan salat Maghrib berjamaah, setelahnya perlahan mulai meninggalkan lokasi, lalu lintas di Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi saat ini terpantau lancar.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
