Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Oktober 2017 | 21.24 WIB

Massa: Anggota Dewan yang Terima Perppu Ormas Semoga Dicabut Nyawanya!

Ribuan ormas Islam geruduk demo di depan Gedung DPR - Image

Ribuan ormas Islam geruduk demo di depan Gedung DPR

JawaPos.com - Ribuan massa dari ormas Islam melakukan aksi menolak disahkannya Perppu Ormas menjadi UU yang saat ini sedang dibahas di rapat paripurna DPR. Ribuan massa dari ormas Islam meminta DPR tidak mengesahkan Perppu tersebut menjadi UU.


Mereka berharap supaya anggota dewan membuka mata hati mereka supaya bisa menolak Perppu itu.


"Kami menolak Perppu Ormas. Kami meminta Perppu Ormas dihapus," ujar salah satu orator di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).


Orator yang berada di atas mobil komando juga mengeluhkan pemerintah telah bertindak semena-mena dengan mengelurkan Perppu Ormas tersebut karena dalam melakukan pembubaran ormas tidak lewat pengadilan. Misalnya, Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).


"Dengan mengucapkan tauhid untuk membela agama Allah. Kita berharap Allah membukakan pintu hatinya menolak Perppu itu, kalau anggota dewan yang menerima Perppu Ormas dicabut nyawanya," tegasnya.


"Sebelum bangsa Indonesia merdeka sudah ada ormas Islam yang membantu perjuangan. Ingat pemerintah jangan seperti kacang lupa pada kulitnya," tambah orator ini.


Dia berharap perwakilan partai Islam seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bisa menolak Perppu itu. ‎"Tolong teman kita di DPR bisa tolak Perppu ini," pungkasnya.


Sementara dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, setidaknya 10 ribu personel disiagakan untuk menjaga di depan Gedung DPR.


"Hari ini pengaanan TNI-Polri sekitar 10 ribu anggota," katanya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore