Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Oktober 2017 | 21.20 WIB

Terkait Kasus Bupati Kutai, Pengusaha Malang Diperiksa KPK

Heri Mursyid seusai menjalani pemeriksaan di dalam Aula Polres Malang Kota, Selasa (17/10) - Image

Heri Mursyid seusai menjalani pemeriksaan di dalam Aula Polres Malang Kota, Selasa (17/10)

JawaPos.com - Direktur PT Citra Gading Land Heri Mursyid memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pemeriksaan itu dilkukan di Aula Polres Malang Kota, Selasa (17/10).

Dari pantauan JawaPos.com, Heri datang sekitar pukul 09.30 dengan mengenakan kemeja putih dan celana jins. Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam, Heri keluar dari aula sekitar pukul 11.30 WIB.

Heri mengatakan, pemeriksaan itu terkait kasus di luar Jawa. "Yang Kalimantan itu. Kasusnya kakak (Ichsan Suaidi) dulu," ujarnya ketika keluar dari ruangan beberapa saat lalu. Dia menyampaikan, dirinya diperiksa karena merupakan pemegang pemasaran Royal Plaza di sana. Namun, dia menegaskan jika bukan kasus tersebut yang sedang ditangani saat ini.

"Ini kayaknya pengembangan penggalian KPK untuk mencari informasi lain. Apakah dari kegiatan kakak saya yang disana itu ada unsur lain," kata dia. Ketika ditanya apakah terkait pembangunan di Kota Malang, dia menjawab secara tegas jika bukan kasus tersebut.

"Nggak ada (kaitannya) sama sekali," tegasnya. Dia menyampaikan, selain dirinya ada sekitar empat orang lainnya yang diperiksa. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung di Polres Malang Kota.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore