Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Oktober 2017 | 04.30 WIB

Bebasnya Pelaku Teror ke Novel Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi

Novel Baswedan - Image

Novel Baswedan

JawaPos.com - Bebasnya pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Naswedan dinilai sebagai ancaman bagi pemberantasan rasuah di Indonesia. Karena itu, KPK terus berharap kepolisian segera menemukan pelaku pasca enam bulan penyiraman air keras Novel.


"Kalau pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK ataupun terhadap pihak-pihak lain yang melakukan pemberantasan korupsi belum ditemukan tentu saja ini menjadi ancaman bagi kita semua bukan hanya Novel. Karena itulah penting untuk menemukan pelaku penyerangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).


Menurut Febri, selama pelaku masih bisa menghirup udara bebas, KPK akan terus memberi perlindungan hukum dan keamanan kepada Novel. Hal tersebut juga akan dikoordinasikan dengan Polri.


"Sepanjang itu belum ditemukan tentu proses perlindungan hukum untuk keamanan tentu terus kita lakukan tentu kita akan terus berkoordinasi dengan polri," ujar Febri.


Febri pun menyatakan KPK masih menaruh kepercayaan kepada Polri untuk bisa menangkap pelaku teror kepada Novel.


"Kami percaya polri melakukan upaya dan investigasi-investigasi untuk menemukan itu, saya rasa itu harapan KPK, harapan novel, harapan pihak keluarga dan harapan publik," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore