Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Oktober 2017 | 01.16 WIB

Aiman Minta Laporan Aris Budiman Diselesaikan di Dewan Pers

Aiman Witjaksono di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya - Image

Aiman Witjaksono di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

JawaPos.com - Jurnalis senior Kompas TV, Aiman Witjaksono diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Aiman diperiksa sebagai saksi dari pernyataan koordinator ICW Donald Fariz atas pelaporan dari Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.


"Saya diperiksa seputar apa yang berkaitan wawancara eksklusif (Donald Fariz), diperiksa sekitar 20 sampai 30 pertanyaan" kata Aiman saat keluar dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10).


Aiman menuturkan, ia tetap tegas meminta kepada penyidik untuk dapat menyelesaikan kasus yang dilaporkan oleh Dirdik KPK tersebut melalui Dewan Pers.


"Tetapi sekali lagi saya mendorong penyelesaian ini dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," ungkap Aiman.


Menurutnya, segala sesuatu permasalahan terkait pemberitaan yang berkaitan dengan wartawan dan narasumber dapat diselesaikan ke Dewan Pers.


"Apakah kita (wartawan) atau narasumber juga tentu berharap ketika masuk dalam produk pemberitaan, maka diselesaikan dengan Undang-Undang Pers," tegas Aiman.


Lebih lanjut, Aiman menyatakan ia berharap tidak ada lagi pemanggilan kepolisian atas pelaporan dari Aris Budiman. "Kita berharap ya, mudah-mudahan tidak, dan ini bisa diselesaikan melalui Dewan Pers," tandas Aiman.


Sebelumnya, Pada Selasa (5/9) lalu, Aris Budiman membuat tiga laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dalam pemberitaan media massa. Satu di antaranya bernomor LP 4219/IX/PMJ terkait dengan wawancara eksklusif dalam program Aiman Kompas TV dengan narasumber Donald Fariz, koordinator Indonesia Corruption Watch.


Dalam wawancara itu, Donald mengatakan ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III DPR terkait dengan kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Donald juga mengatakan ada musuh dalam selimut di KPK.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore