Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Oktober 2017 | 21.37 WIB

Pekan Ini Berkas Perkara Jonru Ginting Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting - Image

Tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting

JawaPos.com - Penyidik Sudit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengkebut proses perkara penyelesaian kasus ujaran kebencian atas nama tersangka Jonru Ginting. Sebab rencananya pekan ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.


"Hari ini dan besok penyidik sedang menyusun berkas perkara. Akan mulai disusun mulai dari halaman satu sampai tekahir, kita susun kemudian dibuatkan resume setelah selesai nanti kita kirim ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/10).


Argo menuturkan, pihaknya telah selesai memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara kasus ujaran kebencian yang menjerat Jonru Ginting. "Penyidik sudah menyelesaikan 15 orang saksi lebih, sebagai saksi dan saksi ahli," ungkap Argo.


Tidak hanya itu, penyidik juga sudah mengumpulkan barang bukti dan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara Jonru Ginting. "Mengumpulkan barang bukti dan alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik," tutur Argo.


Saat ini tersangka ujaran kebencian yang dilakukan di sosial media, Jonru Ginting masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Pada kasus ini, Jonru melanggar Undang-Undang Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara.


Tak hanya itu, polisi juga menjerat Jonru dengan Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Suatu Golongan Tertentu dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore