
Tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting
JawaPos.com - Penyidik Sudit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengkebut proses perkara penyelesaian kasus ujaran kebencian atas nama tersangka Jonru Ginting. Sebab rencananya pekan ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Hari ini dan besok penyidik sedang menyusun berkas perkara. Akan mulai disusun mulai dari halaman satu sampai tekahir, kita susun kemudian dibuatkan resume setelah selesai nanti kita kirim ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/10).
Argo menuturkan, pihaknya telah selesai memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara kasus ujaran kebencian yang menjerat Jonru Ginting. "Penyidik sudah menyelesaikan 15 orang saksi lebih, sebagai saksi dan saksi ahli," ungkap Argo.
Tidak hanya itu, penyidik juga sudah mengumpulkan barang bukti dan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara Jonru Ginting. "Mengumpulkan barang bukti dan alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik," tutur Argo.
Saat ini tersangka ujaran kebencian yang dilakukan di sosial media, Jonru Ginting masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Pada kasus ini, Jonru melanggar Undang-Undang Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara.
Tak hanya itu, polisi juga menjerat Jonru dengan Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Suatu Golongan Tertentu dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
