Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Oktober 2017 | 11.15 WIB

Bos OJK: Kalau Ada Transfer Mencurigakan, Laporkan!

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso - Image

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso

JawaPos.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menanggapi aliran dana Standard Chartered yang mencapai Rp18,9 triliun dari Guernsey ke Singapura milik nasabah Indonesia.


Ia mengaku saat ini belum mendapat laporan perihal kasus tersebut. Meski demikian, pihaknya mengimbau jika ada kejadian serupa yang mencurigakan, silahkan melapor ke OJK.


"Saya belum dapat laporan. Saya baru tahu dari media, tapi tentunya protapnya harus ada. Jika ada transfer mencurigkan harus dilaporkan," tegas Wimboh di Jakarta, Sabtu (7/10).


Lanjutnya, Wimboh akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal hal itu, khususnya transfer-transfer uang lainnya yang mencurigakan. "Kami akan koordinasi dengan PPATK," tutupnya.


Sebelumnya, Pihak regulator keuangan di kawasan Eropa dan Asia Tengah saat ini tengah melakukan penyelidikan bersama terhadap Bank Standard Chartered. Perbankan itu disebut melakukan transfer uang orang Indonesia dalam jumlah besar.


Disebutkan, uang sebesar USD 1,4 miliar atau Rp 18,9 triliun ditransfer dari Standard Chartered Bank di Guernsey, Inggris ke Singapura. Transfer dana sebesar USD 1,4 miliar itu dipindahkan pada akhir 2015.


Dana itu di transfer sebelum Guernsey menerapkan peraturan pelaporan global untuk data pajak, Common Reporting Standard, pada awal 2016. Demikian dikutip jawapos.com dari laman Bloomberg, Sabtu (7/10).


Direktorat Jenderal Pajak (DJP), disebut sudah berkoordinasi dengan pihak Standard Chartered terkait temuan itu. Sayangnya, DJP enggan menyebutkan siapa orang yang melakukan transfer itu. Saat ini, pihak regulator keuangan Eropa dan Asia Tengah masih terus mendalami kasus ini. 

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore