Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Oktober 2017 | 22.19 WIB

Ini Pembelaan Setya Novanto Soal Dugaan Penerimaan Jam Tangan Mewah

Setya Novanto - Image

Setya Novanto

JawaPos.com - Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR Setya Novanto membantah kliennya menerima jam tangan mewah dari saksi kasus e-KTP Johannes Marliem. Menurut dia, Novanto sudah memiliki jam bermerk Richard Mille yang biasa dipakai sejak 2008 silam.


"Itu sama sekali bukan (dari Johannes) Beliau itu tahun 2008 sudah punya (jam Richard Mille)," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (6/10).


Fredrich berpandapat, pada 2008, jam tersebut tidak tergolong mahal dengan status Novanto sebagai pengusaha. Sebab, kala itu, dibeli dengan harga USD 70 ribu.


"Beliau pengusaha kan uang 70 ribu dollar nggak besar. Sekarang punya saya saja lebih mahal dari punya beliau. Beliau punya generasi pertama saya punya generasi ketiga," jelas Yunadi.


Lagi pula kata dia, Novanto yang merupakan rekanannya itu sama sekali tidak mengenal Johannes. "Saya kenal beliau sudah lama. Saya tahu banget. Nggak bener itu. Secara pribadi beliau nggak kenal Marliem," tegas mantan kuasa hukum Komjen Budi Gunawan itu.


Jikalau KPK tidak percaya, menurutnya bisa dicek langsung ke toko yang menjual jam tangan tersebut di Beverly Hills, Amerika Serikat.


"Mille kan punya sertifikatnya. Sertifikat seperti BPKB mobil. Suruh tanya saja sertifikatya ada nggak, tahun berapa beliau belinya," pungkas Yunadi.


Seperti diwartakan, dalam gugatan yang diajukan pemerintah federal Minesotta kepada Marliem, penegak hukum di sana ingin menyita aset Marliem sebesar USD 12 juta yang mereka yakini didapatkan melalui skandal yang melibatkan pemerintah Indonesia.


Dilansir dari wehoville.com, Rabu (4/10), dalam dokumen gugatan tersebut, agen khusus FBI Jonathan Holden menyatakan Marliem mengakui memberikan sejumlah uang dan benda lain kepada pejabat di Indonesia terkait lelang e-KTP pada 2011. Keterangan itu didapatkan Holden dari pemeriksaan terhadap Marliem pada Agustus 2017.


Marliem, menurut pengakuan Agen Holden, mengungkap soal pemberian jam tangan Richard Mille kepada Novanto senilai USD 135 ribu atau setara Rp 1,8 miliar. Jam tangan tersebut diberi Marliem di Beverly Hills.


Hal serupa disampaikan media staronline, Rabu (4/10), berdasarkan pertanyaan yang diajukan Agen Khusus FBI Jonathan Holden pada Agustus 2017, Marliem mengaku berulang kali memberi suap ke-enam orang pejabat di Indonesia terkait pemenangan lelang proyek e-KTP. Pemberian dilakukan secara langsung maupun dengan perantara. 


Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore