Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Oktober 2017 | 20.39 WIB

Bupati Kukar Rita Widyasari Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Bupati Kukar Rita Widyasari - Image

Bupati Kukar Rita Widyasari


JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan. Dia hadir untuk menjalani pemeriksaan.


Juru bicara KPK Febry Diansyah membenarkan pemeriksaan Rita. “Betul, hari ini (6/10) yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata dia, Jumat (6/10).


Dari pantauan JawaPos.com, sedari pukul 12.00 WIB, Rita telah memunuhi panggilan penyidik KPK. Dia hadir dengan mengenakan baju gamis berwarna hitam serta jilbab bewarna senada. Dia tampak didampingi salah seorang pria berbadan besar dan duduk di sofa yang ada di lobi gedung KPK.


Pada tanggal Rabu 4 Oktober 2017, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rita. Namun, Bupati Kukar itu mangkir dari panggilan penyidik KPK.


KPK sebelumnya menetapkan Rita sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Di kasus suap, Rita diduga menerima uang sejumlah Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP) Hari Susanto Gun (HSG).


Uang suap itu diterima Rita berkaitan dengan pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.


Adapun dalam kasus gratifikasi, Rita menerima sejumlah $ 775 ribu atau setara Rp 6,9 miliar. Uang itu diterima Rita bersama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin (KHR).


Penerimaan gratifikasi itu diduga terkait sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama Rita menjabat sebagai Bupati Kukar selama dua periode. 

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore