
JATIM FAIR 2017: UNTUK kali kedelapan, Jatim Fair kembali digelar. Pameran akbar itu diikuti 560 stan yang terdiri atas para pelaku industri, pemerintahan, dan masyarakat dari negara tetangga maupun kabupaten/kota di Indonesia.
JawaPos.com - Peritel modern menyambut positif rencana Kementerian Perdagangan yang akan mengatur regulasi kemitraan antara pelaku usaha ritel modern besar dan warung/toko kelontong usaha kecil dan menengah. Direncanakan, peritel modern diarahkan untuk menyuplai barang untuk warung/kelontong usaha kecil dan menengah.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jatim April Wahyu Widati menyatakan, terkait rencana pemerintah tersebut, Aprindo akan mendukung penuh. Tapi, untuk itu, diperlukan persiapan dan komunikasi intensif supaya kebijakan tersebut bisa berjalan tanpa kendala.
”Yang perlu ditekankan, harus ada komunikasi dengan para pihak terkait. Supaya ketika itu diterapkan, semua peritel bisa menjalankan program dengan baik,” ujarnya kemarin (5/10). Saat ini regulator dari Kementerian Perdagangan juga masih membahas rencana tersebut secara intensif dengan Aprindo. Secara umum, lanjut dia, Aprindo memiliki sejumlah masukan terkait rencana kemitraan itu.
Sebagaimana diketahui, dalam UU Perdagangan 7/2009 disebutkan, ada lima format ritel. Cakupannya adalah minimarket, supermarket, hipermarket, department store, dan wholesale alias perkulakan. Di dalam aktivitas bisnisnya, empat di antara lima format tersebut berhubungan langsung dengan konsumen akhir atau end user.
”Jadi, hanya satu format yang memang ditujukan untuk melayani para pedagang maupun peritel kelontong dan warung. Yakni wholesale,” papar dia. Untuk sekarang ini, ada lima anggota Aprindo yang memiliki format wholesale atau grosir.
Meski demikian, sebagai bagian dari upaya mendukung program kemitraan tersebut, Aprindo juga mengusulkan perlunya rapat koordinasi dengan pihak terkait. Mulai para produsen, distributor/supplier, hinga wholesaler pusat maupun di daerah. ”Tentunya rapat itu difasilitasi Kemendag,” jelas April.
Sebenarnya, bagi peritel modern, menggandeng UKM bukan hal baru. Sejumlah peritel sudah bermitra dengan UKM sejak lama, tapi dengan konsep dan mekanisme yang berbeda-beda. Contohnya, PT Sumber Alfaria Trijaya melakukan kemitraan sejak 2003 dengan usaha kecil menengah. Bahkan, memiliki program upgrade warung dengan melibatkan 1.500 tenaga di 47 ribu warung.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti menambahkan, aturan kemitraan tersebut sedang dibahas dengan pengusaha. Usulan sementara, nanti tiap ritel modern mempunyai sales point yang khusus melayani ritel tradisional. ”Jadi, nanti harus ada ritel yang punya sales point yang khusus melayani warung,” ujarnya.
Tjahya menjelaskan skema tersebut sebagai salah satu alternatif kemitraan antara warung dan ritel modern lantaran format toko itu yang beragam. Dia mencontohkan, ada beberapa peritel yang memiliki distribution center (DC) tetapi khusus untuk menjual ke ritel milik mereka sendiri.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
