Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Oktober 2017 | 05.04 WIB

Agus Rahardjo Dipolisikan, Mantan Pengacara BG: Hadapi Dong!

Agus Rahardjo - Image

Agus Rahardjo

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diminta untuk tidak khawatir menghadapi laporan Madun Hariyadi di Bareskrim Polri. Itu jika Agus memang tidak melakukan kesalahan seperti yang dilaporkan.


"Kalau orang tidak salah nggak perlu gelisah, nggak perlu bingung dilaporin orang. Kalau nggak salah, dilaporin, siapapun nggak takut. Hadapin," tegas Pengacara Fredrich Yunadi saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (4/10).


Dia mengatakan, siapapun orangnya, tidak ada yang kebal di mata hukum. "Kalau ada bukti, dilaporin orang, hadapin," sebut mantan pengacara Komjen Pol Budi Gunawan itu.


Menurutnya, jangan seperti Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang malah kabur ke luar negeri ketika dipolisikan. "Seperti Habib Rizieq kan itu dilaporin orang, kabur, kan lucu. Kalau dia nggak merasa salah, kenapa dia kabur, hadapin dong," ketusnya.


Begitu pula KPK. "Kalau KPK merasa dirinya tidak salah, jelaskan ke penyidik. Paling-paling kan laporan itu di SP3-kan. Kenapa harus gelisah, nggak perlu gelisah lah," pungkas Fredrich.


Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan oleh Madun Hariyadi pada Senin (2/10) kemarin.


Madun yang merupakan warga Cipayung, Jakarta Timur itu melaporkan Agus dengan dugaan melakukan korupsi pengadaan IT, Radio Trunking, mesin induk MTU beserta suku cadangnya.


Kemudian pembangunan ISS dan BAS Gedung Baru KPK APBN 2016, pembangunan IT Security System gedung baru KPK APBN 2016, perangkat sistem layanan berbasis lokasi APBN 2016, dan pembangunan jaringan infrastruktur eksternal APBN 2016.


Ternyata, Fredrich lah yang memberi saran supaya Madun lebih baik melaporkan ke Bareskrim mengenai dugaan korupsi terkait tender tujuh proyek yang dilakukan KPK.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore