
Gubernur Papua Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri
JawaPos.com - Gubernur Papua Lukas Enembe membuat ricuh pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai dirinya keluar dari kantor lembaga Antirasuah itu, Rabu (4/10). Pasalnya, pengawalan yang dilakukan terhadapnya terlalu berlebihan.
Lukas Keluar sekitar pukul 18.30 WIB, dengan dikelilingi pengawalnya yang berjumlah sekitar lima orang dan berupaya menghindari awak media yang ingin menyampaikan pertanyaan. Dia tampak takut ketika ditanyai apa saja yang dilakukan di dalam.
"Tidak tidak tidak. Ini soal LHKPN, tidak masalah. Ini LHKPN," ujarnya dengan raut wajah masam.
Diketahui, Lukas datang ke KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, cukup lama dia berada di dalam Gedung KPK. Biasanya, klarifikasi atau laporan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) durasinya hanya satu jam.
Ketika ditanya mengapa begitu lama dia di dalam dan apa saja yang ditanyakan, Lukas kembali gagap dan menjawab dengan nada tinggi. "Tidak ada (masalah) Justru saya mau konfirmasi mau saya isi semua. Kekayaan saya, saya isi," tegasnya.
Namun awak media coba bertanya lebih dalam dan terus mengarahkan kamera serta alat perekam ke arah Lukas. Akan tetapi, dia terus menghindar.
Lebih parah lagi, ajudannya berusaha mendorong dan menyikut seorang wartawan media online yang notabene wanita hingga hampir terjatuh.
Melihat kejadian tersebut, wartawan lainnya geram dan meneriaki ajudan Lukas tersebut. Sebab, pejabat yang lain saja tidak penah dikawal berlebihan hingga melukai dan menghalang-halangi kerja jurnalis.
Ajudan yang mengaku-ngaku wartawan tersebut akhirnya ditarik keluar dari Gedung KPK hingga akhirnya didamaikan. Sedangkan Lukas sendiri berlalu pergi mengunakan mobilnya ketika keributan tersebut terjadi.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang habis diwawancara ketika Lukas keluar gedung hingga terheran-heran melihat kejadian tersebut. Dia pun bertanya apa yang terjadi hingga ribut seperti itu.
Kendati demikian, Febri menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengklarifikasi LHKPN Lukas. "Klarifikasi ini semata tugas pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi," tutur dia.
Lagipula sejauh ini klarifikasi masih berlangsung formal. "Proses klarifikasi masih formal kami belum sejauh itu ada kesimpulan," tukasnya.
Diketahui, Lukas tengah tersangkut kasus dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa di Papua. Pada Senin, 4 September 2017, dia diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Adapun kasus itu telah naik ke tahap penyidikan pada akhir Agustus lalu. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka. Dalam kasus ini, diduga alokasi anggaran pendidikan di Papua tidak digunakan sesuai peruntukannya dalam tahun anggaran 2016.
Polisi menemukan sejumlah fakta penyimpangan anggaran tersebut. Temuan tersebut diperkuat dengan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
