Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2017 | 23.08 WIB

Syahrini Batal Diperiksa di Kasus First Travel

Syahrini saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/9) - Image

Syahrini saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/9)

JawaPos.com - Penyanyi nyentrik Syahrini dikabarkan batal untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan sebagai saksi terkait kasus PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel). Semestinya pemeriksaan itu dilakukan pada hari ini Rabu (4/10).


Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penundaan pemeriksaan terhadap Syahrini, ia meminta izin untuk ditunda karena ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan.


"Yang bersangkutan (Syahrini) ada jadwal lain," kata Kombes Pol Martinus Sitompul di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/10).


Martinus menuturkan, penyidik akan menjadwalkan ulang kepada pelantun lagu 'Maju Mundur Cantik' terkait lanjutan pemeriksaan atas kasus yang menjerat bos First Travel, pada kasus penipuan dan penggelapan uang calon jamaah umrah.


"Iya ditunda, besok Kamis (5/10) pukul 10.00 WIB di jadwalkan ulang," ucap Martinus.


"Iya ditunda, besok Kamis jam 10.00 WIB," tandasnya


Sebelelumnya, artis yang sering disapa 'Princess' itu mengaku telah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus penipuan dan pencucian uang agen perjalanan umroh First Travel, Syahrini mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.


"Ada 18 pertanyaan kurang lebih 1 jam saya di dalam," kata Syahrini di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, JakartaPusat, Rabu (27/9).


Wanita kelahiran Bogor itupun menegaskan, jika dirinya tidak mendapatkan bagian sama sekali dari hasil penggelapan uang milik puluhan ribu calon jemaah umrah yang dilakukan oleh PT First Travel.


"Naudzubillahimindzalik saya memakan uang jamaah," tegasnya.


Syahrini pun menyatakan bahwa dirinya enggan melakukan kerjasama dengan bos PT First Travel, jika memang dari awal dirinya mengetahui kalau bos PT First Travel melakukan penggelapan dan penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah.


"Apabila saya mengetahui First Travel ini adalah yang suka memakan uang jamaah," tandasnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore