Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Oktober 2017 | 02.51 WIB

Tak Bersalah, Sopir Pengangkut 252 Kilogram Ganja Dipulangkan

Aparat Kepolisian saat memperlihatkan  barang bukti ganja serta tersangka berinisial Ael, di halaman Distreskoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10).(DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM) - Image

Aparat Kepolisian saat memperlihatkan barang bukti ganja serta tersangka berinisial Ael, di halaman Distreskoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10).(DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)



JawaPos.com - Agus si sopir mobil pikap yang mengangkut 252 kilogram ganja akhirnya dipulangkan oleh polisi. Pasalnya, dia dianggap tak bersalah dalam kasus itu.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Agus sama sekali tak tahu bila mobil yang dikemudikannya itu membawa ganja.


"Kami memang sempat menangkap Agus si sopir. Tapi akan kami pulangkan, karena dia tidak terbukti yang diangkutnya adalah barang terlarang," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (1/10).


Dia menambahkan, Agus kesehariannya bekerja sebagai sopir lepas pengangkut barang di Pasar Tanah Tinggi, Tangerang. Pada Senin (25/9), dia dimintai oleh seseorang untuk mengangkut muatan jeruk guna diantar ke Purwakarta, Jawa Barat.


"Jadi dia ini tidak tahu di bawah jeruk itu ada barang (ganja) itu masuk ke mobilnya. Agus hanya dikasih uang jalan saja," kata dia.


Di kesempatan yang sama, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menambahkan, Agus dimintai mengantarkan barang oleh pria yang berperawakan tua.


"Upah yang diberi oleh orang itu Rp 700 ribu ke Purwakarta. Berdasarkan keterangan Agus, usia bapak itu di atas 50-an," jelasnya.


Bongkar muat jeruk itu dilakukan di Pasar Tanah Tinggi. Keranjang jeruk awalnya berada di mobil APV kemudian dipindah ke pick-up milik Agus.


"Kemudian dari Tanah Tinggi disuruh ke daerah Semanggi. Pak Tua itu lalu meminta turun di depan Gedung TVRI, Senayan," kata dia.


Di dekat Stadion Utama Gelora Bung Karno, Agus kemudian bertemu dengan tiga orang yang menggunakan mobil Xenia. Rencananya, mereka hendak beriringan menuju Karawang, Jawa Barat.


Namun, di Jalan Semanggi, kedua mobil ini dihentikan polantas lantaran melanggar aturan ganjil genap. "Saat dihentikan polantas, ketiga orang itu kabur. Namun, satu sudah berhasil diamankan di Karawang," tukas dia. 

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore