
Ketua KPAI Susanto
JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah cepat aparat Polda Metro Jaya yang menangkap pendiri akun Nikahsirri.com. Akun tersebut dinilai kontroversial dan mengandung konten pornografi.
"Ini merupakan langkah baik dalam proses penegakan hukum," ujar Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.com, Minggu (24/9).
Susanto berharap hal ini menjadi peringatan sekaligus memiliki efek cegah bagi orang lain yang berpotensi melakukan hal sama. Terkait nikah siri itu sendiri, kata dia, merupkan bentuk pernikahan secara syar'i, tetapi bertentangan dengan UU Perkawinan.
Belakangan ini, tampaknya nikah sirri dalam sejumlah kasus bukan bermotif syar'i, namun justru karena sejumlah faktor. Di antaranya faktor ekonomi, kepuasan seksual, wisata bahkan fatalnya, juga ditemukan kasus prostitusi atas nama nikah siri. "Ini merupakan bentuk deligitimasi agama," tegasnya.
Susanto menilai tren nikah siri dan kontrak berpotensi menjadi pintu masuk trafiking, akhir-akhir ini menjadi persoalan. Bahkan trennya, muncul bentuk human traffiking gaya lama, dimodifikasi melalui media sosial.
"KPAI mengutuk keras modus seperti ini karena berdampak serius bagi tumbuh kembang anak sekaligus menghancurkan masa depan anak," tegasnya.
KPAI menyebutkan perdagangan orang dengan embel-embel apapun termasuk atas nama agama merupakan kejahatan yang harus diwaspadai. Apalagi perdagangan orang adalah tindakan pidana yang akan dijerat UU No 21/2007 tentang TPPPO.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
