
Ilustrasi
JawaPos.com – Anak usaha Perusahaan Listrik Negara, PT Indonesia Power (IP), resmi melakukan sekuritisasi efek beragun aset (EBA). Sekuritisasi tersebut bernama EBA Danareksa Indonesia Power PLN1-Piutang Usaha (EBA DIPP1).
Direktur Utama Indonesia Power Sripeni Inten Cahyani menuturkan, pada tahap pertama, nilai EBA ditawarkan Rp 4 triliun. Aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan yang merupakan bagian dari piutang penjualan ketenagalistrikan PLTU Suralaya l-4.
Penerbitan EBA DIPP1 itu seiring dengan rencana strategis IP untuk melakukan sekuritisasi EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun. ’’Hal itu akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2018. Tujuannya sebagai salah satu sumber pendanaan untuk mendukung program 35.000 mw,” ujar Sripeni di gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, kemarin (20/9).
Penawaran telah berlangsung pada 4–11 September 2017. Hasil book building EBA DIPP1 mendapat sambutan positif dari investor. Sekuritisasi aset keuangan IP mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 2,7 kali, yakni mencapai Rp 10,05 triliun.
Padahal, target awalnya hanya Rp 4 triliun, yakni EBA kelas A Rp 3,688 triliun dan penawaran terbatas EBA kelas B Rp 312 miliar.
Saat ini IP mengelola operasi dan pemeliharaan pembangkit berkapasitas 14.826 mw. Yakni, Suralaya, Semarang, Perak Grati, Saguling, Bali, Mrica, Priok, dan Kamojang. Selain itu, IP memiliki satu unit jasa pemeliharaan.
Sepanjang tahun lalu, kontribusi produksi listrik perseroan mencapai 29 persen. Salah satu proyek yang akan memanfaatkan dana hasil sekuritisasi aset adalah PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan total kapasitas 2.000 mw. Proyek itu membutuhkan investasi Rp 43 triliun.
Selain itu, IP akan membangun tiga PLTU Mulut Tambang di Kalimantan dengan total kapasitas 600 mw. Ada pula pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berkapasitas 30 mw di Sulawesi. IP juga berencana membangun mobile power plant di daerah Indonesia Timur untuk memudahkan pasokan listrik ke area terpencil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, sekuritisasi aset anak usaha PLN tersebut sudah lama dipersiapkan. Dibutuhkan keberanian dan kerelaan dari perusahaan untuk melakukan sekuritisasi.
”Itu berbagi dengan pihak lain. Bukan kepemilikan, tapi uangnya. Dapat uang unblock di awal sehingga bisa bangun pembangkit lagi,” katanya. (*)

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Kasus Korupsi Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun
Sisa 6 Laga Tersisa, Ini Jadwal Persib, Borneo FC, dan Persija di Super League! Siapa yang Jadi Juara
