Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 September 2017 | 03.00 WIB

Masih Ada Pedagang Beras Tak Patuhi HET, Ini Kata Mendag

Pertemuan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Menteri Industri Makanan Olahan India, Harsimrat Kaur Badal Rabu - Image

Pertemuan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Menteri Industri Makanan Olahan India, Harsimrat Kaur Badal Rabu

JawaPos.com - Harga Eceran Tertinggi (HET) beras telah berlaku sejak 1 September mendatang. Itu artinya, masyarakat akan menikmati harga beras yang sesuai dan pedagang tidak memainkan harga.


Sayangnya, dalam perjalanannya kebijakan tersebut, masih ada sejumlah pedagang yang belum mengikuti aturan pemerintah. Mereka menjual beras diatas harga yang sudah ditentukan pemerintah.


Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, sebagian para pedagang beras masih harus menghabiskan beras stok lama mereka. Hal itu membuat mereka harus menjual sesuai harga yang ditentukan sebelum HET berlaku.


"Mereka punya permintaan supaya menghabiskan stok lama yang peroleha harganya lebih tinggi," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (20/9).


Untuk itu, pada Jumat (22/9) mendatang, dirinya akan mengundang kembali para pedagang beras. Hal itu dilakukan untuk menegaskan para pedagang beras agar segera mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah.


"Nanti hari jumat kita undang, mengingatkan sudah ada ketetapan peraturan itu untuk dilaksanakan," tandasnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore