
Ilustrasi
JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memastikan bahwa obat PCC yang dikonsumsi warga Kendari, Sulawesi Tenggara, masuk kategori obat keras.
Sebelumnya, satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya harus dirawat karena PCC.
"Obat PCC itu masuk kedalam kategori obat keras," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sulistriandriatmoko saat dikonfirmasi Jawapos.com di Jakarta, Rabu (14/9).
Sulis menjelaskan bahwa PCC atau Paracetamol Cafein Carisoprodol jika dikonsumsi dapat mengakibatkan kejang-kejang dan seluruh anggota tubuh terasa sakit.
Menurut Sulis, biasanya obat tersebut digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan sebagai obat sakit jantung. Maka dalam hal ini, mengonsumsi obat PCC harus mendapat resep dokter.
"Sementara bukan jenis narkotika, dan sedang dalam pemantauan BNN RI, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan BNNK Kendari," ucapnya.
Lebih lanjut, Sulis mengatakan, Balai Laboratorium Narkotika BNN, BNNP dan BNNK sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat dan BPOM wilayah setempat, untuk memeriksa kandungan obat bertuliskan PCC tersebut.
"Sedang dilakukan pemeriksaan terhadap obat tersebut, karena memang sudah menewaskan seseorang yang kobannya anak-anak," tandasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
